• Jelajahi

    Copyright © Bongkar Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    POLRES DOMPU BERHASIL UNGKAP 9 (SEMBILAN) KASUS DALAM OPERASI JAJARAN RINJANI 2024

    Kamis, 13 Juni 2024, Juni 13, 2024 WIB
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    bongkarfakta.com ~ Dompu (NTB) - Kepolisian Resor Dompu berhasil mengungkap sebanyak 9 kasus selama operasi Jaran Rinjani 2024 yang dimulai sejak tanggal 27 Mei hingga 9 Juni 2024.


    "9 kasus tersebut terdiri dari 5 kasus Curat, dan 4 kasus Curanmor " ucap Kapolres Dompu AKBP Zulkarnain S.I.k, saat pimpin Konferensi pers Ops Jaran Rinjani 2024 di Depan Ruangan unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter), Kamis (13/6).



    Kapolres Dompu AKBP Zulkarnain,S.I.K menyampaikan 9 kasus yang berhasil diungkap tersebut dengan jumlah tersangka sebanyak 11 orang dimana ke 11 tersangka tersebut di jerat dengan UU Nomor 1 Tahun 1946 Tentang KUHP sebagai mana yang di maksud dalam Pasal 363 dengan Ancaman Penjara maksimal 12 tahun"


    "Dari 9 kasus diungkap kami berhasil mengamankan sebanyak 11 tersangka berikut dengan 13 jenis barang bukti terdiri dari 6 unit R2, 3 buah HP, 1 buah TV, dan 3 Unit laptop dengan berbagai Merk" terangnya. 


    Kapolres menjelaskan kasus Curanmor terjadi di Kelurahan Doro Tangga kecamatan Dompu,Desa Mbumbu kecamatan Woja,dan Kelurahan Bada Kecamatan Dompu, sementara untuk Kasus Curat terjadi di Desa Serakapi kecamatan Woja,Desa Suka Damai Kecamatan Manggelewa,Desa Nowa Kecamatan Woja, Desa Kempo kecamatan Kempo,dan Desa Menuju kecamatan kilo" pungkas Kapolres 


    "Sedangkan untuk para pelaku kebanyakan dari wilayah Kecamatan Manggelewa, kecamatan Woja dan Kecamatan Dompu" ungkapnya. 


    AKBP Zulkarnain,S.I.K menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Dompu pada khusunya guna mencegah terjadinya aksi tindak kejahatan seperti curanmor, curat dan Curas jadilah polisi bagi diri sendiri, artinya masyarakat harus bisa mengamankan barang-barang berharga dengan cara, mengunci gerbang, pintu, jendela di malam hari, bila meninggalkan rumah laporkan ke RT, kadus/kaling dan bhabinkamtibmas untuk mempermudah pengamanan dan patroli, simpanlah kendaraan ditempat yang aman dan mudah diawasi, gunakan kunci ganda guna mencegah dan meminimalisir terjadinya tindak pidana dengan memasang CCTV.


    " Kamtibmas adalah milik bersama oleh sebab itu kami mengajak semua lapisan masyarakat  mari kita sama-sama bekerja sama menjaga kamtibmas mulai dari diri sendiri dan lingkungan sekitar, artinya apa kami tidak bisa bekerja sendiri tanpa adanya peran serta dari masyarakat dalam memelihara dan menjaga keamanan dan ketertiban di tengah - tengah masyarakat," pungkasnya. ( Om Jeks )

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini