• Jelajahi

    Copyright © Bongkar Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Respon Cepat Kurang Dari 1x24 Jam, Unit Jatanras Polres Dompu Bekuk Pelaku Jambret HP Milik Pengendara Sepeda Motor

    Kamis, 13 Juni 2024, Juni 13, 2024 WIB
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Foto Timsus Jatanras Polres Dompu bersama Pelaku Pejambretan 

    bongkarfakta.com ~ Polres Dompu Polda NTB - Kepolisian Resor Dompu terus berupaya memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat di wilayah kabupaten Dompu 



    Hal ini dibuktikan oleh respon cepat Polres Dompu melalui Tim Jatanras ( Buser ) nya yang berhasil membekuk pelaku penjambretan telepon genggam (HP) milik pengendara motor bernama LESTI APRI SELIASA DIDORA, Perempuan, Umur 31 Tahun, Pekerjaan Mahasiswi, Agama Islam, Alamat Dsn Paho Permai, Dsa Lepadi, Kec. Dompu, Kab. Dompu, yang terjadi pada hari Senin tanggal 10 Juni 2024 Sekitar pukul 20.40 bertempat di jalan raya tepatnya di depan Cafe Aloha yang beralamat di Lingkungan Karijawa Selatan Kelurahan Karijawa, Kec. Dompu, Kab. Dompu,


    Penangkapan terhadap terduga pelaku di lakukan oleh Tim Jatanras Polres Dompu yang di pimpin langsung oleh Kanit Jatanras Polres Dompu Aipda Sukarman pada hari Selasa Tanggal 11 Juni 2024 sekitar Pukul 00:30 Wita


    Pelaku Pencurian yang diketahui bernama 

    FA’IZ FALEMBI Als ANDI (32) Alamat Dusun Raba tumpu, Desa Wawo nduru, Kecamatan Woja Kabupaten Dompu,pelaku di tangkap kurang dari 1 x 24 jam dengan pelacak no HP milik korban Lesti yang dirampas. 


    Kapolres Belu,  AKBP Zulkarnain S.I.k saat di Konfirmasi sesuai jumpa pers di depan ruangan  unit Tipidter Polres Dompu mengungkapkan, penangkapan terduga pelaku penjabretan tersebut berdasarkan adanya laporan dari korban dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/135/VI/2024/SPKT/POLRES DOMPU/POLDA NTB


    "Pelaku merupakan seorang residivis yang sering beroperasi di sekitar wilayah hukum polres Dompu,dan perbuatan pelaku sangat meresahkan masyarakat" ucap Kapolres 


    Untuk saat ini kata Kapolres " terduga pelaku sudah di amankan bersama barang bukti sudah di amankan di Mapolres Dompu Guna di lakukan proses sesuai Hukum yang berlaku" terang Kapolres Dompu AKBP, Zulkarnain S.I.K ( Om Jeks )

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini