• Jelajahi

    Copyright © Bongkar Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Polsek Lunyuk Polres Sumbawa Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Hp, 1 TSK dan Sejumlah Barang Bukti Diamankan

    Kamis, 20 Juni 2024, Juni 20, 2024 WIB
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Foto Kapolsek Lunyuk AKP Sumarsono dan Anggota Reskrim Polsek Lunyuk bersama Terduga pelaku pencurian dan BB 

    bongkarfakta.com ~ Gerak Cepat Anggota Polsek Lunyuk Polres Sumbawa berhasil mengungkap kasus tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan. Dalam pengungkapan kasus ini, Anggota Polsek Polsek Lunyuk Polres Sumbawa yang di pimpin Langsung oleh Kapolsek Lunyuk AKP Sumarsono berhasil meringkus dan mengamankan 1 pelaku berinisial RZ alias Ical (19) pada hari Kamis tanggal 20 Juni 2024 Pukul 23.30 wita



    Kapolsek Lunyuk AKP SUMARSONO mengatakan, Penangkapan terduga Pelaku ini, Berawal adanya laporan kejadian pencurian yang dialami korban Cucu kandung dari Sdri SAWIYAH an. Anak Fidyavicka, Perempuan, Umur 15 tahun, agama Islam, pekerjaan pelajar, alamat Dusun Lunyuk Rea Rt 01 Rw 01 Desa Lunyuk Rea Kecamatan Lunyuk Kabupaten Sumbawa


    Lanjutnya " Korban melaporkan bahwa hp miliknya telah hilang saat dirinya sedang bermain di pantai dengan temannya dan pada saat itu Handphone milik korban disimpan di atas pasir yang berjarak kurang lebih 25 (dua puluh lima) meter dari tempat korban bermain air pantai Pada hari Senin, tanggal 17 Juni 2024 sekitar pukul 19.00 wita


    "Kemudian setelah korban selesai bermain air di pinggir pantai dan kembali untuk mengecek Handphone miliknya akan tetapi Handphone tersebut sudah tidak ada kemudian korban mencoba untuk menghubungi namun sudah tidak aktif. Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sejumlah Rp. 8.000.000 (delapan juta rupiah)" dan  melaporkan ke Mapolsek Lunyuk Polres Sumbawa" terang Kapolsek


    Menindaklanjuti Laporan korban kata Kapolsek Anggota unit Reskrim Polsek Lunyuk yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Lunyuk AIPTU A.A. GD AGUNG EKA melakukan penyelidikan terhadap pelaku dan Setelah mendapatkan bukti petunjuk yang kuat Anggota Reskrim Sektor Lunyuk yang di pimpin langsung oleh  Kanit Reskrim AIPTU A.A. GD AGUNG EKA P.S bersama Anggota Reskrim Polsek Lunyuk melakukan penangkapan terhadap terduga  pelaku yang di ketahui berinisial RZ alias Ical (19)"


    "Dalam penangkapan terduga pelaku PS Sektor Lunyuk berhasil mengamankan *1  buah Handphone merk Iphone 11 warna hitam, 1 buah Handphone merk Vivo warna silvee dan  Uang tunai sejumlah Rp. 700.000 ( tujuh ratus ribu rupiah )"


    Untuk saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah di amankan di mapolsek Lunyuk untuk Proses lebih lanjut sesuai Undang-undang yang berlaku" tutup Kapolsek .( Om Jeks )


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini