Polres Dompu, Polda NTB–bongkarfakta.com ~ Satresnarkoba Polres Dompu kembali berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika. Pada Kamis sore, tim yang dipimpin oleh Kasat Narkoba, Iptu Muh. Syofian Hidayat, S.Sos, berhasil menyita 3 kilogram ganja kering di kantor jasa pengiriman Indah Logistik Cabang Dompu, yang beralamat di Jl. Sheh Muhammad, Lintas Sumbawa-Bima, tepat di samping Kantor Samsat, Dompu.
Penyitaan ini merupakan hasil dari pengintaian selama enam hari oleh tim Satresnarkoba, yang secara sabar menunggu kedatangan pelaku yang diduga akan mengambil paket tersebut. "Kuat dugaan kami, pemilik ganja 3 kilogram ini adalah terduga pelaku yang sudah kami amankan sebelumnya dengan barang bukti ganja 2 kilogram . Meski kami tidak menemukan pelakunya saat penyitaan, kami yakin paket ini terkait dengan dia," ungkap Iptu Syofian di lokasi kejadian.
Dalam waktu satu pekan, Polres Dompu telah mengamankan total 6 kilogram ganja kering, yang terdiri dari 1 kilogram yang ditemukan awal pekan, 2 kilogram bersama MU, dan kini 3 kilogram yang baru saja disita. "Kami terus berupaya menelusuri jaringan narkotika ini dan tidak akan berhenti sampai semua pelaku ditangkap," tambahnya.
Penyitaan ini menjadi bukti komitmen Polres Dompu dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. "Kami sangat bersyukur bisa menggagalkan penyelundupan ini. Setiap informasi dari masyarakat juga sangat berharga dalam upaya kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Dompu," jelas Iptu Syofian.
Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. "Kita harus bersama-sama memerangi narkoba dan memastikan lingkungan kita aman dari ancaman barang haram ini," tutupnya.( Om Jeks )