Polres Sumbawa NTB – bongkarfakta.com ~ Tim Opsnal Polres Sumbawa berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan menangkap tiga orang terduga pelaku dalam operasi yang dilakukan pada Minggu (23/2). Ketiga pelaku diamankan beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy hitam silver dengan nomor polisi EA 3494 AN, yang dilaporkan hilang oleh korban pada Rabu (19/2) malam.
Kasus ini bermula dari laporan seorang warga bernama Nurkomala, yang kehilangan sepeda motornya di rumahnya di Jalan Tongkol 12, Kelurahan Pekat, Kecamatan Sumbawa. Berdasarkan keterangan korban, anaknya memarkir kendaraan tersebut di pekarangan rumah tanpa mengunci setang. Namun, pada Kamis (20/2) dini hari, korban mendapati motornya telah hilang. Kerugian akibat kejadian ini ditaksir mencapai Rp20 juta.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polres Sumbawa yang dipimpin Aipda Abdul Razak langsung melakukan penyelidikan. Hasil investigasi mengarah kepada seseorang berinisial IM, warga Kecamatan Tarano. Tim segera bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan barang bukti dari tangan PM, yang mengaku menerima motor tersebut dari SA.
Tidak berhenti di situ, tim melanjutkan pengejaran hingga akhirnya menangkap IM, yang merupakan terduga pelaku utama dalam kasus ini. Dalam interogasi awal, IM mengakui telah mencuri kendaraan tersebut dan meminta bantuan SA untuk menggadaikannya melalui PM. Ketiga pelaku kini telah diamankan di Mapolres Sumbawa untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Sumbawa, AKP Dilia Pria Firmawan, S.T.K., S.I.K., menegaskan bahwa polisi akan terus menindak tegas pelaku kejahatan di wilayahnya.
"Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kriminal di Sumbawa. Tim kami akan terus bekerja untuk memastikan keamanan masyarakat. Kami juga mengimbau warga agar lebih waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan," tegasnya.
Dengan keberhasilan ini, polisi berharap dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya. Polres Sumbawa juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dan tidak ragu melapor jika mengalami atau mengetahui tindak kejahatan.( Om Jeks )