• Jelajahi

    Copyright © Bongkar Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Imbauan Resmi Kapolsek Dompu: Waspadai Penyalahgunaan Senapan Angin, Lindungi Anak-anak Kita

    Minggu, 04 Mei 2025, Mei 04, 2025 WIB
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Dompu NTB – bongkarfakta.com ~ Dalam upaya menjaga ketertiban, keamanan, dan keselamatan masyarakat, Kapolsek Dompu IPDA Ade Helmi, S.H. mengimbau seluruh warga Kecamatan Dompu untuk lebih bijak dalam menggunakan dan menyimpan senapan angin, khususnya yang digunakan sebagai alat olahraga atau berburu.


    Imbauan ini menindaklanjuti Surat Edaran PENGKAB PERBAKIN Dompu Nomor: 050/ADM-SE/PK-DMP/V/2025, yang menekankan pentingnya pemilik senapan angin mendaftarkan kepemilikannya secara resmi dan mengikuti standar penggunaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


    “Kami minta masyarakat untuk tidak menyimpan senapan angin di sembarang tempat, apalagi sampai bisa dijangkau oleh anak-anak. Sudah ada kasus anak meninggal dunia karena senapan dijadikan alat mainan atau candaan. Ini harus dihentikan,” tegas IPDA Ade Helmi.


    Polsek Dompu menegaskan, senapan angin bukan mainan. Penggunaannya harus dilaporkan ke pihak terkait, serta hanya boleh digunakan untuk kepentingan berburu atau olahraga menembak secara resmi, bukan sembarangan.


    “Kami akan menindak tegas pemilik senapan angin ilegal atau yang menyalahgunakan senjata tersebut. Ini demi keselamatan bersama,” lanjut Kapolsek.


    Kepada para orang tua, dimohon untuk lebih berhati-hati. Jangan biarkan senapan angin tersimpan di tempat yang mudah diakses anak. Perhatikan keamanan rumah, dan awasi penggunaan benda berbahaya.


    Kapolsek juga mengajak seluruh warga, toko penjual, hingga klub olahraga menembak untuk taat aturan, melapor secara resmi, dan ikut serta menjaga ketertiban umum.


    Mari bersama wujudkan Kecamatan Dompu yang aman, tertib, dan bebas dari potensi bahaya. Setiap nyawa sangat berharga, jangan biarkan kelalaian membawa Duka,,( om Jeks)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini