• Jelajahi

    Copyright © Bongkar Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    KASAT LANTAS POLRES BIMA KOTA IMBAU MASYARAKAT GUNAKAN HELM SNI SAAT BERKENDARA

    Rabu, 07 Mei 2025, Mei 07, 2025 WIB
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Bima Kota, NTBbongkarfakta.com ~ Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bima Kota terus menggencarkan sosialisasi penggunaan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi pengendara sepeda motor. Imbauan tersebut sejalan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 57 ayat (1) dan (2).


    Kasat Lantas Polres Bima Kota, IPTU Bambang Tedy S., S.H., M.I.Kom, mengajak seluruh masyarakat untuk selalu menggunakan helm berstandar SNI demi keselamatan di jalan. "Kami mengingatkan bahwa setiap kendaraan bermotor yang beroperasi di jalan wajib dilengkapi dengan perlengkapan yang layak, termasuk helm berstandar SNI bagi pengendara dan penumpang sepeda motor," ujar IPTU Bambang Tedy.


    Sosialisasi ini tidak hanya dilakukan melalui media, namun juga langsung di lapangan. Dalam sejumlah kegiatan, anggota Satlantas tampak membagikan helm SNI kepada pengendara yang belum memilikinya, sembari memberikan edukasi tentang pentingnya perlindungan kepala saat berkendara.


    Menurut IPTU Bambang, helm SNI bukan hanya pelengkap, tetapi pelindung utama bagi pengendara jika terjadi kecelakaan. "Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dan kelengkapan berkendara adalah bagian dari upaya kita bersama untuk menciptakan keselamatan berlalu lintas," tambahnya.


    Pihak Satlantas juga mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan berlalu lintas lainnya, guna menciptakan kondisi jalan yang tertib dan aman bagi semua pengguna jalan.


    Kampanye keselamatan berkendara ini terus digencarkan sebagai bentuk kepedulian Polres Bima Kota dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukumnya. (Redaksi/BF Om Jeks )


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini