• Jelajahi

    Copyright © Bongkar Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Gerebek Tengah Malam di Monta Baru, Satresnarkoba Dompu Ringkus Pengedar Sabu

    Rabu, 03 September 2025, September 03, 2025 WIB
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     

    Foto saat tim satreskoba Polres dampu melakukan Penggeledahan Kediaman Terduga

    Dompu, NTBbongkarfakta.com ~ Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dompu kembali mencatat prestasi dalam upaya memberantas peredaran narkotika. Kamis (4/9/2025) sekitar pukul 00.30 WITA, Tim Opsnal berhasil menangkap seorang pria berinisial H (40) yang diduga kuat sebagai pengedar sabu di sebuah rumah di Lingkungan II, Kelurahan Monta Baru, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.

    Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai rumah yang kerap dijadikan tempat transaksi narkoba. Menindaklanjuti laporan itu, Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., memerintahkan KBO Resnarkoba IPDA Sumaharto bersama Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan intensif.


    Saat penyergapan berlangsung, terduga H sempat berupaya meninggalkan rumah. Namun, gerak cepat tim berhasil menggagalkan usahanya. Saat diinterogasi di tempat kejadian, H mengaku sempat membuang narkotika ke atap rumah begitu menyadari kedatangan polisi.


    Demi menjamin transparansi hukum, tim menghadirkan dua saksi umum—Ibrahim (59) dan Suryadin (29)—sebelum melakukan penggeledahan. KBO Satresnarkoba membacakan surat tugas, memastikan anggota steril, dan melaksanakan penggeledahan sesuai prosedur.


    Dalam penggeledahan, H sendiri yang mengambil barang yang dibuang ke atap, berupa satu plastik klip berisi kristal bening diduga sabu. Selain itu, tim juga mengamankan:

    • 1 plastik klip berisi kristal bening diduga sabu (dalam tisu)
    • 3 unit handphone
    • 1 botol bong alat hisap
    • 1 tutupan botol bong yang dimodifikasi
    • 1 gunting
    • 1 bundel plastik klip transparan
    • 2 korek api gas
    • Uang tunai Rp750.000
    • 1 tas pinggang warna hitam

    Total sabu yang disita: bruto 0,61 gram dan netto 0,41 gram.


    Operasi yang dipimpin IPDA Sumaharto berlangsung hingga pukul 01.30 WITA. Terduga bersama barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Dompu untuk penyidikan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan awal, H diduga berperan sebagai pengedar sabu di wilayah Kecamatan Woja.


    Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU Nyoman Suardika, membenarkan penangkapan tersebut.

    “Benar, Tim Opsnal Satresnarkoba telah mengamankan seorang terduga pengedar narkotika jenis sabu di Monta Baru. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras tim di lapangan dan peran serta masyarakat. Polres Dompu akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba tanpa kompromi,” tegas IPTU Nyoman Suardika.


    Polres Dompu mengajak masyarakat agar tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. “Kami butuh dukungan masyarakat. Bersama-sama, kita bisa menjaga generasi muda Dompu dari ancaman narkoba,” pungkasnya.( Om Jeks )

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini