• Jelajahi

    Copyright © Bongkar Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Ayah Angkat Tega Cabuli Anak, Rumahnya Luluh Lantak Diamuk Massa Polsek Huu amankan situasi

    Rabu, 03 September 2025, September 03, 2025 WIB
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Dompu, NTB – Bongkarfakta.com ~ Warga Desa Adu, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, digegerkan oleh kasus dugaan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan oleh seorang pria berinisial HA (49) terhadap anak angkat sekaligus keponakannya sendiri. Peristiwa tersebut memicu kemarahan warga hingga berujung pada pengerusakan rumah milik terduga pelaku pada Rabu (3/9/2025) siang.



    Berdasarkan keterangan saksi, korban berinisial NM (14) menceritakan melalui pesan WhatsApp kepada bibinya bahwa ia telah berulang kali disetubuhi oleh ayah angkatnya, HA. Perbuatan itu terakhir kali terjadi pada Senin (1/9/2025) saat rumah dalam keadaan sepi.



    Mendapatkan informasi tersebut, sang bibi kemudian mendatangi keluarga korban di Desa Adu pada Rabu (3/9/2025) sekitar pukul 12.30 WITA. Kabar tersebut membuat keluarga korban marah dan menyampaikannya kepada warga setempat. 



    Emosi massa pun tersulut dan mereka berbondong-bondong mendatangi rumah terduga pelaku. Karena tidak menemukan pelaku, massa kemudian melakukan pengerusakan dengan cara merobohkan tembok, memecahkan kaca, dan mengobrak-abrik isi rumah menggunakan batu, kayu, dan cangkul.



    Kapolsek Hu’u IPDA Samsul Rizal yang menerima laporan warga segera turun ke lokasi bersama anggota piket jaga. Polisi mengamankan rumah terduga pelaku sekaligus berupaya menenangkan massa agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.



    Sekitar pukul 14.30 WITA, aparat berhasil mengamankan terduga pelaku yang sedang berada di kebun tembakau miliknya. HA kemudian langsung dibawa ke Mapolres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut.



    Meski demikian, massa yang semakin banyak berdatangan tetap melampiaskan amarahnya dengan merusak rumah terduga pelaku hingga nyaris rata dengan tanah. Peristiwa ini berlangsung hingga pukul 14.45 WITA sebelum akhirnya situasi berhasil dikendalikan dan massa membubarkan diri.



    Kapolsek Hu’u IPDA Samsul Rizal mengimbau masyarakat untuk tetap menahan diri dan menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke pihak kepolisian.

    “Kami memahami emosi masyarakat, namun tindakan main hakim sendiri justru merugikan banyak pihak. Terduga pelaku sudah berhasil kami amankan, dan kasus ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.



    Hingga sore hari, situasi di Desa Adu terpantau kondusif. Aparat Polsek Hu’u bersama pemerintah desa terus melakukan komunikasi dengan tokoh masyarakat agar tidak ada aksi lanjutan yang dapat mengganggu keamanan.


    Polres Dompu memastikan akan menangani kasus ini dengan serius serta menjamin perlindungan terhadap korban agar mendapatkan pendampingan yang semestinya.( Om Jeks )



    Komentar

    Tampilkan

    Terkini