Dompu, NTB – bongkarfakta.com ~ Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dompu kembali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang perempuan berinisial NA (31), warga Dusun Tirtamengi, Desa Riwo, Kecamatan Woja, diamankan dalam operasi OTT (Operasi Tangkap Tangan) pada Senin (8/9/2025) dini hari, sekitar pukul 00.05 WITA.
Penggerebekan dilakukan di rumah terduga yang diduga kuat menjadi lokasi transaksi sabu. Informasi awal berasal dari laporan masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan. Menindaklanjuti hal tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., memerintahkan KBO Resnarkoba IPDA Sumaharto bersama Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan.
Tim kemudian dibagi menjadi dua regu: Tim 1 melakukan penyamaran sebagai pembeli, sementara Tim 2 mengepung lokasi. Saat transaksi berlangsung, pelaku menyerahkan satu klip sabu seharga Rp100.000 dari dalam kotak bedak putih. Begitu transaksi selesai, tim langsung masuk dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
Penggeledahan badan dan rumah dilakukan sesuai prosedur dengan menghadirkan dua saksi warga setempat. Dari lokasi, polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni:
- 9 klip plastik berisi kristal bening diduga sabu,
- 1 kotak bedak warna putih,
- 1 unit HP Oppo hitam,
- Uang tunai Rp100.000 hasil transaksi.
Total sabu yang disita: bruto 3,15 gram, netto 0,24 gram.
Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU Nyoman Suardika, menegaskan bahwa pengungkapan ini adalah bukti keseriusan Polres Dompu dalam menekan peredaran narkoba.
“Berawal dari informasi masyarakat, tim langsung bergerak cepat. Ini bukti nyata komitmen kita bersama melawan narkoba. Kami imbau masyarakat jangan ragu melapor bila mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika di lingkungannya,” ujar IPTU Nyoman.
Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Dompu. Polisi juga melakukan tes urine, interogasi awal, serta uji laboratorium terhadap barang bukti. Diduga, NA berperan sebagai pengedar sabu di wilayah Desa Riwo dan sekitarnya.
Polres Dompu menegaskan tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba, dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif bersinergi dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas narkoba.( Om Jeks )