• Jelajahi

    Copyright © Bongkar Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Dugaan Penggelapan Dana Hadiah Karyawan, Pinca BRI Dompu Terancam Dilaporkan ke Aparat

    Senin, 29 Desember 2025, Desember 29, 2025 WIB
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Dompu, NTB - bongkarfakta.com ~ Dugaan penggelapan dana hadiah kinerja karyawan menyeret nama Pimpinan Cabang (Pinca) PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Cabang Dompu. Persoalan ini mencuat ke ruang publik setelah kuasa hukum karyawan menyatakan bahwa dana hadiah yang menjadi hak pekerja hingga kini belum disalurkan, meskipun telah dijanjikan sejak awal tahun 2024.


    Informasi tersebut disampaikan oleh Yudi Dwi Yudhayana, S.H., selaku kuasa hukum karyawan penerima hadiah. Ia menegaskan bahwa dana yang dipersoalkan merupakan insentif resmi atas capaian kinerja para pekerja, bukan pemberian pribadi atau kebijakan informal.

    “Sampai hari ini, dana hadiah itu belum diterima oleh klien kami. Padahal, dana tersebut adalah hak karyawan atas hasil kerja keras mereka,” ujar Yudi kepada wartawan, Selasa (30/12).


    Menurut Yudi, nilai dana hadiah yang belum disalurkan mencapai sekitar Rp40 juta dan seharusnya telah diterima pada Januari 2024. Namun, hingga kini, pihak karyawan belum memperoleh kejelasan maupun penyerahan dana tersebut dari pimpinan cabang BRI Dompu.


    Ia menyebut kondisi ini menimbulkan dugaan adanya penyimpangan dalam pengelolaan dana internal. Oleh karena itu, pihaknya tengah menyiapkan langkah hukum guna meminta pertanggungjawaban atas dugaan tersebut.

    “Dalam waktu dekat kami akan melaporkan persoalan ini kepada aparat penegak hukum agar dapat diuji secara hukum dan terang benderang,” tegas Yudi.


    Lebih lanjut, Yudi mengungkapkan bahwa persoalan dana hadiah karyawan diduga berdampak pada iklim kerja di internal BRI Cabang Dompu. Ia menilai adanya kebijakan pimpinan cabang yang dinilai tidak proporsional dan berpotensi menurunkan motivasi serta kinerja karyawan.

    “Situasi ini, jika dibiarkan, akan berpengaruh pada profesionalisme dan kepercayaan internal,” katanya.


    Tak hanya menyangkut karyawan, Yudi juga menyoroti keluhan nasabah yang menurutnya perlu mendapat perhatian serius dari manajemen BRI. Ia menekankan bahwa apabila terdapat oknum pegawai yang melakukan penyimpangan, maka tanggung jawab penyelesaian tetap berada pada korporasi, bukan dibebankan kepada nasabah.

    “Nasabah yang telah melunasi kewajibannya seharusnya mendapatkan haknya kembali, termasuk akses permodalan. Apalagi saat ini memasuki musim tanam, di mana kebutuhan modal sangat mendesak,” ujarnya.


    Yudi berharap manajemen BRI, khususnya di tingkat cabang dan wilayah, segera turun tangan untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara transparan dan adil, baik terhadap karyawan maupun nasabah yang terdampak.


    Hingga berita ini diterbitkan, pihak BRI Cabang Dompu belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada manajemen BRI guna memperoleh penjelasan sebagai bagian dari prinsip keberimbangan berita.


    Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut integritas pengelolaan dana, hak karyawan, serta kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perbankan nasional. Semua tudingan yang disampaikan masih bersifat dugaan dan menunggu klarifikasi resmi serta proses hukum lebih lanjut. (Alfin Sosialis)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini