Dompu NTB – bongkarfakta.com ~ Upaya cepat dan sigap Tim Jatanras Satreskrim Polres Dompu kembali membuahkan hasil. Seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial UAM (23) akhirnya berhasil diamankan di wilayah Dusun Padamara, Desa Kempo, Kecamatan Kempo pada Senin malam (01/12/2025) sekitar pukul 22.00 Wita.
Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/247/XII/2025/SPKT/Polres Dompu/Polda NTB, yang dilayangkan oleh korban atas nama Feni Riani (25), warga Kota Bima.
Aksi pencurian ini terjadi ketika pelaku mendatangi rumah keluarga korban di Desa Lanci II, Kecamatan Manggelewa. Pelaku sempat meminta izin meminjam sepeda motor, namun permintaan tersebut ditolak. Saat korban lengah dan masuk ke dalam rumah, pelaku langsung memanfaatkan kesempatan dan membawa kabur motor tersebut tanpa izin.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materi sebesar Rp 35.000.000.
Usai menerima laporan, Tim Jatanras langsung melakukan penyelidikan mendalam. Dari keterangan korban, pelaku dikenal dan identitasnya tidak asing. Informasi mengarah bahwa pelaku tengah bersembunyi di rumah temannya di Dusun Padamara.
Sekitar pukul 21.00 Wita, tim bergerak senyap ke lokasi. Pelaku tidak berkutik saat diringkus.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya serta menyebut telah menitipkan sepeda motor hasil curian itu kepada seorang rekannya bernama Haris di Desa Tanju, Kecamatan Manggelewa.
Tak menunggu lama, petugas menuju lokasi dan berhasil mengamankan dua unit sepeda motor, yakni:
1 unit Honda PCX warna merah
1 unit Honda Beat Hitam Digital
Barang bukti kemudian dibawa bersama pelaku ke Mapolres Dompu untuk diproses hukum lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Dompu AKP Masdidin, S.H menegaskan bahwa respons cepat ini merupakan bentuk konsistensi kepolisian dalam memberantas tindak kriminal yang mengganggu ketertiban masyarakat.
“Begitu laporan masuk, tim langsung bergerak. Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan, dan barang bukti berhasil ditemukan. Penanganan kejahatan seperti ini akan terus kami lakukan secara tegas dan terukur,” tegasnya
Beliau juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah memberikan kendaraan kepada pihak yang belum sepenuhnya dipercaya.
Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K, melalui Kasi Humas IPTU I Nyoman Suardika, memberikan apresiasi atas kinerja cepat Unit Jatanras.
“Respons cepat sangat penting dalam menjaga rasa aman masyarakat dan menekan angka curanmor di Kabupaten Dompu,” ujar IPTU Nyoman.
Ia memastikan bahwa Polres Dompu akan terus meningkatkan patroli, langkah preventif, dan penegakan hukum secara masif.
Dengan tertangkapnya pelaku beserta barang bukti, situasi kini dinyatakan kondusif. Proses penyidikan masih berlangsung di Satreskrim Polres Dompu guna menuntaskan perkara sesuai prosedur hukum.( Supriyadin )
.jpg)