• Jelajahi

    Copyright © Bongkar Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    “Ketika Cinta Menjadi Kesalahan, Polisi Hadir Menjaga Nilai Kemanusiaan”

    Senin, 01 Desember 2025, Desember 01, 2025 WIB
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Dompu, NTB – bongkarfakta.com ~ Polsek Kempo mengambil langkah cepat dan terukur setelah menerima informasi adanya dugaan perselingkuhan di Dusun Saleko, Desa Ta’a, Kecamatan Kempo, pada Minggu malam sekitar pukul 19.50 Wita. Kehadiran aparat berhasil menyelamatkan dua warga dari potensi tindakan main hakim sendiri setelah massa mulai tersulut emosi.


    Dua orang yang berhasil diselamatkan yaitu W (26), warga Desa Matua Kecamatan Woja, dan F (24), perempuan asal Desa Ta’a Kecamatan Kempo.


    Peristiwa bermula ketika keduanya berada dalam sebuah kamar bersama orang tua perempuan dan Ketua RT setempat. Namun warga yang telah lama mencurigai hubungan keduanya akhirnya berkumpul hingga situasi mulai memanas.

    I

    nformasi tersebut pertama kali diterima Bhabinkamtibmas Desa Ta’a Bripka Ibrahim, yang bertindak melakukan komunikasi humanis dan pengamanan awal. Saat keduanya keluar rumah, sebagian warga mulai melempar batu dan berupaya menyerang laki-laki tersebut.


    Untuk menghindari situasi semakin tidak terkendali, Bripka Ibrahim segera mengevakuasi laki-laki tersebut ke salah satu rumah warga sambil menunggu bantuan unit Polsek Kempo.


    Mendapat laporan situasi yang berpotensi chaos, Kapolsek Kempo IPTU Jubaidin bersama personel segera menuju lokasi. Dengan strategi pengamanan berlapis, laki-laki tersebut berhasil dievakuasi melalui jalur belakang dan dibawa menuju Mapolsek Manggelewa demi menghindari serangan massa. Sementara perempuan tersebut dievakuasi menggunakan mobil patroli menuju Mapolsek Kempo.


    Hasil keterangan warga menyebutkan bahwa perempuan tersebut berstatus istri orang, sementara laki-laki mengaku telah menjalin hubungan asmara dengannya selama dua bulan.


    Kapolsek Kempo IPTU Jubaidin menegaskan bahwa tindakan personelnya bukan dalam rangka penahanan, melainkan upaya penyelamatan jiwa dan pencegahan kekerasan komunal.

    “Kami bertindak demi mencegah jatuhnya korban jiwa dan menjaga keamanan wilayah. Tindakan main hakim sendiri tidak dibenarkan oleh hukum dan dapat menimbulkan konsekuensi pidana,” tegasnya.


    Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K melalui Kasi Humas IPTU I Nyoman Suardika memberikan apresiasi atas langkah profesional yang dilakukan Polsek Kempo.

    “Polres Dompu mendukung tindakan penyelamatan yang dilakukan Kapolsek dan personelnya. Kami mengimbau masyarakat agar mengedepankan mekanisme hukum, bukan emosi atau tindakan anarkis,” ujarnya.

     

    Usai evakuasi, situasi di Dusun Saleko dilaporkan berangsur kondusif. Polsek Kempo tetap melakukan patroli dan pemantauan guna mengantisipasi kemungkinan gejolak lanjutan. ( Supriyadin )

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini