Dompu, NTB – bongkarfakta.com ~ Kesigapan Tim Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Dompu kembali membuahkan hasil. Tim Jatanras di bawah komando Kanit Jatanras Aipda Sukarman, yang akrab disapa “BOB”, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, tim bergerak cepat dan berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pada Kamis, 15 Januari 2026, sekitar pukul 16.30 WITA, bertempat di Dusun Ndano Bada, Desa Saneo, Kecamatan Woja.
Terduga pelaku berinisial S (30), seorang petani, warga Dusun Marampa, Desa Saneo, Kecamatan Woja.
Kasus ini menimpa Burhanudin (38), petani yang berdomisili di Dusun Marampa, Desa Saneo, Kecamatan Woja. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/9/I/SPKT Satreskrim/Polres Dompu/Polda NTB, peristiwa pencurian terjadi pada Selasa dini hari, 13 Januari 2026.
Korban memarkir 1 unit sepeda motor Honda Revo Absolute di emperan rumahnya. Namun sekitar pukul 03.20 WITA, terduga pelaku datang dan membawa kabur sepeda motor tersebut tanpa seizin pemilik, menyebabkan kerugian sekitar Rp7.000.000,-.
Usai menerima laporan, Tim Jatanras Polres Dompu di bawah komando Aipda Sukarman (“BOB”) langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi. Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi bahwa terduga pelaku sempat berada di sekitar rumah korban dan berupaya menggadaikan sepeda motor hasil curian.
Berdasarkan informasi tersebut, petugas berhasil melacak keberadaan terduga pelaku dan melakukan penangkapan. Saat diamankan, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa sepeda motor curian telah digadaikan di wilayah Desa Selaparang.
Tim kemudian bergerak cepat mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Revo Absolute, sebelum membawa terduga pelaku beserta barang bukti ke Mako Polres Dompu guna proses hukum lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Dompu AKP Masdidin, S.H. mengapresiasi kinerja Tim Jatanras yang sigap dan profesional.
“Begitu laporan diterima, tim langsung bergerak cepat hingga berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti. Ini menunjukkan komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, membenarkan pengungkapan tersebut serta mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga kamtibmas.
“Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat. Jangan ragu melapor jika mengetahui atau mengalami tindak pidana,” tegas IPTU Nyoman.
Saat ini, terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Dompu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Dompu terpantau aman dan kondusif.( Om Jeks )
