Jakarta - bongkarfakta.com ~ Pertemuan antara Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI) dan UNHCR Indonesia yang semula dijadwalkan dalam waktu dekat resmi diundur dan akan dilaksanakan pada pekan depan.
Pengunduran jadwal tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya Komnas HAM RI untuk mempersiapkan pembahasan secara komprehensif terkait dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang dialami keluarga Husain Kamal, pengungsi etnis Rohingya asal Myanmar yang saat ini berada di Indonesia.
Pendamping keluarga Husain Kamal, Wawan, yang juga menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal LSM LASPEDI, menegaskan bahwa pertemuan tersebut menjadi momentum penting untuk menuntut pertanggungjawaban UNHCR Indonesia atas kondisi kemanusiaan yang dialami keluarga pengungsi tersebut.
“Saya selaku pendamping keluarga Husain Kamal meminta Komnas HAM RI agar berupaya semaksimal mungkin menanyakan secara tegas kepada UNHCR Indonesia terkait dugaan pelanggaran HAM yang dialami keluarga Husain Kamal. Hak-hak dasar mereka sebagai pengungsi harus dikembalikan dan dipenuhi selama masih berada di Indonesia,” tegas Wawan.
Dalam pertemuan yang akan digelar pekan depan, Komnas HAM RI dijadwalkan meminta klarifikasi serta pertanggungjawaban UNHCR Indonesia atas penghentian sejumlah hak dasar keluarga Husain Kamal, di antaranya:
Hak atas biaya makan,
Hak atas pendidikan anak,
Hak atas layanan kesehatan.
Saat ini, keluarga tersebut disebut hanya mendapatkan fasilitas tempat tinggal tanpa dukungan pemenuhan kebutuhan hidup yang layak.
Selain itu, Komnas HAM RI juga akan meminta kejelasan terkait proses penempatan ke negara ketiga (resettlement) yang telah dijalani keluarga Husain Kamal melalui tiga kali wawancara untuk tujuan Amerika Serikat. Mengingat Amerika Serikat saat ini menutup penerimaan pengungsi, Komnas HAM RI mendorong UNHCR Indonesia agar segera mengalihkan tujuan penempatan ke Kanada, yang hingga kini masih membuka jalur penerimaan pengungsi.
“Komnas HAM RI akan meminta UNHCR Indonesia bertanggung jawab penuh atas proses keberangkatan ke negara ketiga bagi keluarga Husain Kamal. Jika Amerika Serikat sudah menutup penerimaan, maka UNHCR harus segera mengalihkan tujuan ke Kanada yang saat ini masih membuka peluang bagi pengungsi,” tambah Wawan.
Wawan berharap pertemuan pekan depan dapat menghasilkan keputusan yang konkret, adil, dan berorientasi pada pemenuhan hak asasi manusia, guna menjamin kelangsungan hidup keluarga Husain Kamal secara layak dan bermartabat. (Rico Ray)
