• Jelajahi

    Copyright © Bongkar Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Lansia Jadi Korban Pencurian, Polsek Hu’u Amankan Terduga Pelaku

    Kamis, 15 Januari 2026, Januari 15, 2026 WIB
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Dompu, NTB – bongkarfakta.Com ~ Personel Polsek Hu’u, Polres Dompu, berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian mesin cuci yang terjadi di Desa Daha, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu. Penangkapan dilakukan pada Kamis, 15 Januari 2026, sekitar pukul 13.00 WITA, dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Hu’u, IPDA Samsul Rizal.


    Terduga pelaku diketahui berinisial Febriadin Pratama (20), warga Dusun Fo’o Kompo, Desa Daha, Kecamatan Hu’u. Ia diduga mencuri 1 unit mesin cuci merek Sharp milik korban H. Maman (76), seorang petani yang juga berdomisili di Desa Daha.


    Kasus ini terungkap setelah korban melaporkan kejadian pencurian tersebut ke SPKT Polsek Hu’u pada pukul 09.00 WITA. Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Hu’u segera melakukan penyelidikan intensif dengan mengumpulkan keterangan saksi serta informasi di lapangan. Dari hasil penyelidikan, identitas dan keberadaan terduga pelaku beserta barang bukti berhasil diketahui.


    Sekitar pukul 13.00 WITA di hari yang sama, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan, berikut barang bukti berupa satu unit mesin cuci merek Sharp. Selanjutnya, terduga pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Dompu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.


    Kapolsek Hu’u IPDA Samsul Rizal menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk respons cepat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

    “Begitu menerima laporan dari korban, anggota langsung bergerak melakukan penyelidikan. Alhamdulillah, dalam waktu singkat terduga pelaku beserta barang bukti berhasil kami amankan tanpa menimbulkan gangguan kamtibmas,” ungkapnya.


    Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban.

    “Polres Dompu membenarkan bahwa Polsek Hu’u telah mengamankan terduga pelaku pencurian beserta barang buktinya. Kami mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh isu atau informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan serta mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian,” tegas IPTU Nyoman.


    Saat ini, terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polres Dompu. Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Hu’u terpantau aman dan kondusif.( Om Jeks )

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini