• Jelajahi

    Copyright © Bongkar Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Polsek Kempo Amankan Terduga Pelaku Pencurian di Dusun Oi Lanco, Satu Unit TV dan Tabung Gas Berhasil Diamankan

    Selasa, 13 Januari 2026, Januari 13, 2026 WIB
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Dompu NTB – bongkarfakta.com ~ Jajaran Polsek Kempo Polres Dompu berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian yang terjadi di Dusun Oi Lanco, Desa Kempo, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu. Penangkapan dilakukan pada Selasa, 13 Januari 2026, sekitar pukul 18.00 Wita.

    Terduga pelaku berinisial A.N. (20), seorang petani asal Dusun Kalate, Desa Kempo. Ia diamankan oleh anggota Polsek Kempo di bawah pimpinan langsung Kapolsek Kempo IPTU Agustamin, S.H., tanpa perlawanan, di salah satu rumah warga di Dusun Oi Lanco.


    Kapolsek Kempo menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan laporan pengaduan masyarakat terkait kasus pencurian yang dialami korban A. (33), seorang wiraswasta asal Dusun Kalate, Desa Kempo.

    “Setelah menerima laporan korban, anggota langsung bergerak melakukan penyelidikan. Dari hasil pengembangan informasi di lapangan, kami berhasil mengidentifikasi terduga pelaku dan mengamankannya beserta barang bukti,” jelas IPTU Agustamin.


    Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Sabtu malam, 10 Januari 2026, sekitar pukul 23.00 Wita. Saat itu korban meninggalkan rumahnya dalam keadaan terkunci untuk menginap di rumah mertuanya di Desa Soro. Namun, keesokan harinya korban mendapati pintu rumahnya telah terbuka dengan gembok rusak, serta sejumlah barang hilang.


    Barang-barang yang dilaporkan hilang antara lain 1 unit televisi, 1 tabung gas LPG 3 kilogram, dan uang tunai sebesar Rp200.000. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp1.800.000.


    Kasus ini mulai terungkap setelah korban memperoleh informasi dari seorang warga yang mengaku sempat ditawari sebuah TV oleh seseorang yang kemudian diketahui adalah terduga pelaku. Setelah dipastikan bahwa TV tersebut milik korban, laporan resmi pun disampaikan ke Polsek Kempo.


    Dari hasil penangkapan, polisi berhasil mengamankan kembali barang bukti berupa:

    1 unit televisi,

    1 tabung gas LPG 3 kilogram,

    Uang tunai Rp200.000.


    Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Kempo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pendalaman dan penyelidikan terkait kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian lainnya.


    Kapolsek Kempo menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. “Terduga pelaku diketahui kerap melakukan aksi pencurian di wilayah Kecamatan Kempo. Kami akan memproses sesuai hukum yang berlaku guna memberikan efek jera,” tegasnya.


    Polsek Kempo mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan serta segera melapor apabila mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan sekitar.{ Supryadin )

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini