• Jelajahi

    Copyright © Bongkar Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Gerak Cepat Polsek Kempo Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan Remaja di Soro Barat

    Senin, 05 Januari 2026, Januari 05, 2026 WIB
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


    DOMPU, NTB - bongkarfakta.com ~ Jajaran Polsek Kempo bergerak cepat mengamankan seorang remaja berinisial MFA (21) yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam berupa gunting. Terduga pelaku diamankan pada Senin (5/1/2026) sekitar pukul 09.45 Wita di salah satu rumah kerabatnya di Dusun Pali, Desa Soro Barat, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu, kurang dari 24 jam setelah peristiwa terjadi.


    Korban dalam peristiwa tersebut adalah JF (18), warga Dusun Rasabou, Desa Ta’a, Kecamatan Kempo. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka robek di bagian punggung, luka gores pada lengan kiri, serta memar di bagian wajah dan sempat mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Kempo.


    Kapolsek Kempo IPTU Agustamin, S.H., saat dikonfirmasi, menjelaskan bahwa peristiwa penganiayaan terjadi pada Minggu malam (4/1/2026) sekitar pukul 20.20 Wita di Dusun Karama, Desa Soro Barat.


    Menurut Kapolsek, kejadian bermula saat korban bersama sejumlah rekannya mendatangi wilayah tersebut untuk bertemu seorang teman. Di lokasi, korban bertemu dengan terduga pelaku. Keduanya sempat terlibat adu mulut yang kemudian berkembang menjadi adu fisik sebelum berhasil dilerai oleh rekan-rekan mereka.

    “Setelah sempat dipisahkan, korban hendak kembali ke sepeda motornya. Namun diduga pelaku datang dari arah belakang dan melakukan penganiayaan dengan menggunakan gunting,” ujar IPTU Agustamin.


    Akibat kejadian tersebut, korban langsung melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada pihak kepolisian. Petugas Polsek Kempo segera mengevakuasi korban ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan medis, sekaligus melakukan langkah-langkah awal penyelidikan.


    Berdasarkan laporan korban dan keterangan saksi, aparat kepolisian mengantongi identitas terduga pelaku dan melakukan pengejaran. Upaya tersebut membuahkan hasil pada keesokan harinya, ketika MFA berhasil diamankan tanpa perlawanan.


    Saat ini, terduga pelaku telah dibawa ke Mapolsek Kempo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengamankan barang bukti serta mendalami motif dan rangkaian kejadian secara menyeluruh.


    Kapolsek Kempo menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. “Kami mengimbau masyarakat untuk tetap menahan diri dan mempercayakan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada kepolisian,” kata IPTU Agustamin.


    Ia menambahkan, Polsek Kempo berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta merespons cepat setiap laporan warga guna mencegah potensi konflik yang lebih luas.

    Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman guna melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap selanjutnya.( Dewa )

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini