• Jelajahi

    Copyright © Bongkar Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Sinergitas Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kawal Penyelesaian Laka Lantas di Dompu, Mediasi Kades Berujung Damai

    Redaksi
    Senin, 30 Maret 2026, Maret 30, 2026 WIB
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


    Dompu — Sinergitas Bhabinkamtibmas dan Babinsa kembali menunjukkan peran strategis dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Bhabinkamtibmas Desa Mbumbu, Brigadir Akbar, bersama Babinsa Desa Mbumbu, Sertu Syarifuddin dari Kodim 1614 Dompu, mengawal langsung proses penyelesaian kasus kecelakaan lalu lintas melalui pendekatan restorative justice yang berujung damai dan berkeadilan.

    Kegiatan mediasi berlangsung di kediaman korban di Desa Mumbul, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, pada Selasa (31/03/2026) sekitar pukul 12.30 Wita. Proses mediasi dipimpin langsung oleh Kepala Desa Mbumbu, Irwan, S.Hi, bersama Kepala Desa Matua, Syamfirdaus, dengan melibatkan keluarga kedua belah pihak yang bersengketa.


    Peristiwa yang dimediasi merupakan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan pickup dan sepeda motor, yang mengakibatkan korban mengalami luka serta kerugian material. Menyikapi kejadian tersebut, kedua belah pihak sepakat menempuh jalur kekeluargaan sebagai bentuk penyelesaian yang cepat, tepat, dan berorientasi pada pemulihan.


    Dalam musyawarah yang berlangsung terbuka, dialogis, dan penuh kehati-hatian, kedua kepala desa bertindak sebagai mediator utama yang menjembatani komunikasi antara pihak pelaku dan korban. Sementara itu, Bhabinkamtibmas Brigadir Akbar bersama Babinsa Sertu Syarifuddin berperan aktif mengawal jalannya proses agar tetap aman, kondusif, serta sesuai dengan prinsip keadilan dan ketertiban.


    Pendekatan humanis yang mengedepankan empati, tanggung jawab, serta keseimbangan kepentingan menjadi kunci tercapainya kesepakatan bersama. Adapun hasil musyawarah menyepakati bahwa pihak pelaku bertanggung jawab penuh atas biaya pengobatan korban, serta mengganti kerusakan sepeda motor milik korban.


    Selain itu, pihak korban juga memberikan persetujuan untuk mengeluarkan kendaraan pickup yang sebelumnya diamankan di Polsek Woha, setelah adanya jaminan tanggung jawab dari pihak pelaku. Kesepakatan tersebut kemudian dituangkan dalam surat pernyataan resmi yang ditandatangani oleh kedua belah pihak dan disaksikan oleh para saksi yang hadir.


    Bhabinkamtibmas Desa Mbumbu, Brigadir Akbar, dalam keterangannya menegaskan bahwa Polri melalui fungsi Bhabinkamtibmas terus mengedepankan pendekatan restorative justice dalam menyelesaikan permasalahan di tengah masyarakat.

    “Selama ada itikad baik dari kedua belah pihak, penyelesaian melalui musyawarah menjadi solusi yang efektif, sekaligus menjaga keharmonisan dan stabilitas kamtibmas,” ujarnya.


    Senada dengan itu, Babinsa Desa Mbumbu, Sertu Syarifuddin, menegaskan pentingnya sinergitas TNI-Polri dalam mengawal setiap penyelesaian konflik sosial agar tetap berjalan aman dan kondusif.


    Kepala Desa Mbumbu, Irwan, S.Hi, juga menyampaikan bahwa musyawarah menjadi langkah terbaik dalam menyelesaikan persoalan masyarakat secara bijak dan berkeadilan, dengan tetap mengedepankan nilai kekeluargaan.


    Penyelesaian kasus ini menjadi cerminan nyata kolaborasi antara pemerintah desa, TNI, dan Polri dalam menjaga stabilitas sosial serta menghadirkan solusi yang humanis dan berkeadilan di tengah masyarakat.( Alfin )

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini