Dompu NTB – bongkarfakta.com ~ Kerja cepat dan terukur kembali ditunjukkan jajaran Polsek Pekat dalam mengungkap kasus dugaan penganiayaan berat yang terjadi di Desa Doropeti, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu. Setelah sempat melarikan diri selama sepekan, terduga pelaku akhirnya berhasil ditangkap saat bersembunyi di Pulau Moyo, Kabupaten Sumbawa, dalam operasi yang berlangsung pada Selasa (30/6/2026) dini hari.
Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan pengaduan yang disampaikan AK pada 23 Juni 2026 terkait dugaan penganiayaan terhadap anaknya, RP (27), warga Dusun Safahu, Desa Doropeti, Kecamatan Pekat. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka robek di bagian belakang kepala dan harus mendapatkan penanganan medis.
Sementara itu, terduga pelaku berinisial ZF (26), warga Dusun Bukit Bunga, Desa Doropeti, diduga sebagai pelaku pembacokan yang terjadi di rumah seorang warga di Dusun Mekar Sari, Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat.
Kapolsek Pekat IPTU Jubaidin segera memerintahkan Tim Opsnal Polsek Pekat untuk melakukan penyelidikan intensif setelah menerima laporan dari pihak korban. Upaya tersebut dilakukan dengan mengumpulkan keterangan saksi, menelusuri jejak pelaku, serta melakukan pengembangan informasi di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyiannya.
Hasil penyelidikan akhirnya mengarah ke Pulau Moyo, tepatnya di Dusun Brang Wawi, Desa Labu Aji, Kecamatan Moyo, Kabupaten Sumbawa. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan operasi penangkapan yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Pekat AIPTU Supriadin, S.H., atas perintah Kapolsek Pekat.
Sekitar pukul 03.15 WITA, Tim Opsnal Polsek Pekat bertolak dari Pelabuhan Calabai menuju Pulau Moyo. Setelah menempuh perjalanan laut, tim tiba sekitar pukul 04.40 WITA dan langsung bergerak menuju rumah yang dijadikan tempat persembunyian sementara oleh terduga pelaku.
Hanya berselang beberapa menit, sekitar pukul 04.55 WITA, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan. Saat ditangkap, pelaku diketahui sedang beristirahat bersama kekasihnya di salah satu rumah warga di Dusun Brang Wawi.
Usai proses pengamanan, petugas langsung membawa terduga pelaku kembali ke Kabupaten Dompu. Sekitar pukul 05.50 WITA, rombongan meninggalkan Pulau Moyo dan tiba di Mapolsek Pekat sekitar pukul 06.45 WITA. Selanjutnya, terduga pelaku diserahkan kepada penyidik untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolsek Pekat IPTU Jubaidin, melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, mengatakan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras Tim Opsnal Polsek Pekat yang bekerja secara profesional dan terukur dalam melacak keberadaan pelaku hingga ke luar wilayah Kabupaten Dompu.
"Berkat penyelidikan yang dilakukan secara intensif, tim berhasil memperoleh informasi akurat mengenai lokasi persembunyian terduga pelaku. Atas perintah Kapolsek Pekat, Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim AIPTU Supriadin, S.H., bergerak cepat hingga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan," ujar IPTU I Nyoman Suardika.
Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., memberikan apresiasi atas kinerja personel Polsek Pekat yang berhasil mengungkap kasus tersebut melalui operasi lintas wilayah.
"Saya mengapresiasi dedikasi Kapolsek Pekat beserta Tim Opsnal yang bekerja cepat, profesional, dan tetap mengedepankan prosedur dalam setiap tahapan penegakan hukum. Keberhasilan ini merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan kepastian hukum dan rasa aman kepada masyarakat," tegas Kapolres.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tetap mempercayakan setiap penyelesaian perkara kepada aparat penegak hukum serta terus mendukung tugas kepolisian dengan memberikan informasi yang akurat apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana.
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Pekat untuk menjalani penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga terus melengkapi alat bukti guna mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang terjadi.
Keberhasilan pengungkapan ini menjadi bukti nyata komitmen Polsek Pekat dan Polres Dompu dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan penegakan hukum yang profesional demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Dompu.( Om Jeks )



