• Jelajahi

    Copyright © Bongkar Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Baru Dua Hari Menjabat Kasat Narkoba, IPTU Ade Helmi Langsung Bergerak, Kapolres Dompu Pimpin Pengungkapan Sabu

    Redaksi
    Minggu, 25 Oktober 2026, Oktober 25, 2026 WIB
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    DOMPU, NTB – bongkarfakta.com ~  Baru dua hari menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Dompu, IPTU Ade Helmi, S.H., langsung menunjukkan langkah awal dalam penanganan dugaan tindak pidana narkotika. Bersama tim gabungan yang dipimpin langsung Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., polisi mengamankan dua orang terduga pelaku di Kelurahan Kandai II, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Sabtu (24/10/2026), sekitar pukul 11.30 Wita.


    Dalam pengungkapan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti, di antaranya kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bersih 2,86 gram, uang tunai Rp5.195.000, dua unit telepon genggam, alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu, serta satu unit sepeda motor Honda Vario berwarna putih.


    Dua orang yang diamankan masing-masing berinisial AG (41) dan RM (25). Keduanya diamankan setelah polisi menerima informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di sekitar sebuah rumah warga di wilayah tersebut.


    Menindaklanjuti informasi itu, Kasat Resnarkoba IPTU Ade Helmi memerintahkan Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan. Setelah memperoleh informasi yang dinilai cukup, Kapolres Dompu memimpin langsung kegiatan pengungkapan dengan melibatkan 36 personel gabungan dari Satresnarkoba, Sat Samapta, Sat Intelkam, dan Polsek Woja.


    Dalam penggeledahan yang disaksikan saksi umum, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Berdasarkan hasil interogasi awal, AG mengakui bahwa barang yang diduga sabu dan ditemukan di kendaraannya merupakan miliknya.


    Meski demikian, kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memastikan keterkaitan barang bukti dengan dugaan tindak pidana tersebut, termasuk menelusuri asal-usul narkotika dan kemungkinan keterlibatan pihak lain. Kedua terduga bersama barang bukti telah dibawa ke Markas Polres Dompu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


    Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Ade Helmi, S.H., mengatakan pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat sekaligus bagian dari upaya kepolisian dalam menekan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Dompu.

    “Keberhasilan pengungkapan ini tidak terlepas dari peran serta masyarakat yang berani memberikan informasi kepada kepolisian. Kami akan terus melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap dugaan peredaran narkotika, termasuk menelusuri sumber barang haram tersebut serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat,” ujarnya.


    Ia mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

    “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memutus mata rantai peredaran narkoba. Lindungi keluarga dan generasi muda dari bahaya narkotika. Apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan, segera laporkan kepada kepolisian dan jangan mengambil tindakan sendiri,” tambahnya.


    Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menegaskan bahwa Polres Dompu berkomitmen melakukan penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana narkotika secara profesional serta mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.


    Hingga berita ini disusun, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua terduga, meminta keterangan saksi, serta mengembangkan penyelidikan untuk menelusuri sumber narkotika dan kemungkinan jaringan lain yang terkait.


    Pengungkapan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan keterlibatan semua pihak. Masyarakat diharapkan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan, memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui dugaan peredaran narkotika, serta mendukung upaya pencegahan dan pemulihan bagi pengguna sesuai ketentuan yang berlaku.


    Polisi bersama masyarakat: pulihkan pengguna, berantas mata rantai bandar narkoba, dan lindungi generasi penerus bangsa.( Om Jeks )

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini