• Jelajahi

    Copyright © Bongkar Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Kasus Dugaan Perundungan di Ponpes Yamaula Diselesaikan Secara Kekeluargaan, Pondok Sepakat Tanggung Biaya Pengobatan Korban

    Selasa, 05 Agustus 2025, Agustus 05, 2025 WIB
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Foto bersama kedua belah pihak setelah Permasalahan dugaan penganiayaan yang terjadi di Ponpes Yamaula di selesaikan secara Kekeluargaan



    Sumbawa, NTB – bongkarfakta.comKasus dugaan perundungan yang terjadi di lingkungan Pondok Pesantren Yamaula, Desa Labangka IV, Kecamatan Labangka, Kabupaten Sumbawa, akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan. Proses mediasi berlangsung pada Selasa malam, 5 Agustus 2025, sekitar pukul 20.02 WITA, bertempat di Ruang Unit Reskrim Polsek Labangka.

    Mediasi ini difasilitasi oleh Polsek Labangka, yang turut menghadirkan kedua belah pihak dalam suasana musyawarah dan tanggung jawab bersama. Proses tersebut juga disaksikan langsung oleh Kapolsek Labangka, IPDA Imam Wahyudi, SH, bersama anggota Unit Reskrim Polsek.


    Dari pihak terduga pelaku, hadir langsung Pimpinan Ponpes Yamaula, TGH. Khudri Ahmad, didampingi oleh Sekretaris Ponpes, Jumarim, S.Pd.I. Sementara dari pihak korban, hadir ibu korban, Darfia binti Yaman, bersama saudaranya Syamsuddin Yaman.


    Kasus ini bermula dari dugaan perundungan yang dialami seorang santri baru oleh kakak kelasnya di lingkungan asrama. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami gangguan kesehatan dan sempat dirawat di Puskesmas Labangka, hingga kemudian pihak keluarga menyampaikan pengaduan ke Polsek Labangka.


    Dalam proses mediasi, kedua belah pihak mencapai kesepakatan damai. Pimpinan Ponpes Yamaula menyatakan permohonan maaf secara terbuka dan menyampaikan komitmen pondok untuk menanggung penuh seluruh biaya pengobatan korban hingga pulih.

    “Kami menyampaikan permohonan maaf atas kejadian ini. Sebagai bentuk tanggung jawab moral, kami dari pihak pondok akan menanggung semua biaya pengobatan hingga santri kami sembuh,” ujar TGH. Khudri Ahmad.

     

    Pihak keluarga korban menerima penyelesaian tersebut dengan ikhlas. Mereka menyampaikan harapan agar kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak.

    “Kami tidak mencari musuh. Kami mencari keadilan dan kepastian bagi anak kami. Alhamdulillah, mediasi berjalan baik,” ujar Syamsuddin Yaman.

     

    Kapolsek Labangka IPDA Imam Wahyudi, SH menyampaikan apresiasi atas sikap kooperatif semua pihak. Ia menegaskan pentingnya penyelesaian yang damai dan manusiawi dalam perkara sosial yang melibatkan anak di bawah umur.( om Jeks)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini