• Jelajahi

    Copyright © Bongkar Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Satresnarkoba Polres Dompu Bekuk Tiga Terduga Pengedar Sabu di Dusun Lanci I

    Senin, 04 Agustus 2025, Agustus 04, 2025 WIB
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Dompu, NTB - bongkarfakta.com ~ Komitmen jajaran Polres Dompu dalam memerangi peredaran narkotika kembali dibuktikan. Tiga orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu dalam penggerebekan yang berlangsung pada Senin (4/8/2025) sekira pukul 14.00 WITA di Dusun Lanci I, Desa Lanci Jaya, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu.


    Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., didampingi KBO Resnarkoba IPDA Sumaharto bersama Tim Opsnal Satresnarkoba.

    Ketiga terduga yang diamankan yakni:

    1. J (25), petani, warga Dusun Lanci I
    2. R (23), perempuan, belum bekerja
    3. I (19), petani, warga setempat


    Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah rumah yang diduga sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba melakukan observasi dan penyelidikan hingga memastikan keberadaan para terduga di lokasi.


    Saat dilakukan penyergapan, ketiganya tengah duduk di ruang tamu dan sempat mencoba melarikan diri. Dua orang lainnya berhasil kabur, namun tiga terduga berhasil diamankan di tempat.


    Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh dua saksi dari warga setempat, tim menemukan berbagai barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba, antara lain:

    Barang Bukti:

    • 4 klip plastik berisi kristal bening diduga sabu
    • 3 bungkus rokok berisi pireks, sumbu, korek gas modifikasi, dan klip bekas pakai
    • Bong, sekop dari sedotan, serta tutup botol modifikasi
    • 2 bundel plastik klip kosong
    • 1 unit handphone merek Vivo
    • Uang tunai sebesar Rp25.000
    • Berat Brutto: 1,05 gram | Netto: 0,06 gram


    Barang-barang tersebut ditemukan tersebar di sejumlah tempat di dalam rumah, antara lain di sela pintu WC, di bawah rangka motor, dan di dapur.


    Namun dalam interogasi awal, ketiga terduga tidak mengakui kepemilikan barang bukti tersebut. Ketika tim hendak membawa para terduga ke Mapolres Dompu, sempat terjadi ketegangan karena warga sekitar menghadang dan menuding salah satu pria yang ikut diamankan tidak terlibat. Setelah dilakukan klarifikasi, pria tersebut dilepaskan dan situasi kembali kondusif.


    Kasi Humas Polres Dompu, AKP Zuharis, S.H., dalam keterangan resminya menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat.

    “Penangkapan ini adalah bentuk respons cepat kami atas laporan masyarakat. Kasus ini masih kami dalami guna mengungkap jaringan yang lebih besar. Kami mengimbau warga agar terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan,” ujarnya.


    Sementara itu, Kasat Resnarkoba IPTU Rahmadun Siswadi, S.H. menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Dompu.

    “Kami akan terus melakukan penindakan secara tegas dan berkelanjutan. Perang terhadap narkoba tidak bisa ditawar-tawar. Ini adalah komitmen kami,” tegasnya.


    Dari hasil penyelidikan awal, diketahui bahwa terduga J dan R diduga berperan sebagai pengedar, sementara rumah yang mereka tempati dijadikan sebagai tempat transaksi, penyimpanan, dan konsumsi sabu.


    Ketiga terduga berikut seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Dompu untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.( Om Jeks ).

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini