• Jelajahi

    Copyright © Bongkar Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Gerak Cepat, Polsek Kempo Bekuk Terduga Pelaku Pengerusakan Mobil Kurang dari Satu Jam

    Selasa, 30 September 2025, September 30, 2025 WIB
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     



    DOMPU,NTBbongkarfakta.com ~ Gerak cepat aparat Polsek Kempo yang di pimpin Langsung oleh Kapolsek Kempo Ipda Jubaidin membuahkan hasil. Seorang pemuda berinisial IK (23) berhasil dibekuk kurang dari satu jam setelah melakukan pengerusakan terhadap mobil Pick Up Cerry bermuatan pisang yang dikendarai Nardi (18), warga Kecamatan Pekat. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (1/10/2025) sekitar pukul 24.00 WITA di depan Masjid Al-Hilal, Desa Kempo, Kabupaten Dompu.



    Insiden bermula saat korban melintas dari arah Pekat menuju Sumbawa. Tiba-tiba, mobilnya dihentikan oleh terduga pelaku. 



    Tidak hanya menghentikan, IK juga menodongkan parang ke arah sopir. Korban yang panik langsung menancap gas, namun kaca samping kanan mobilnya dibacok hingga pecah oleh pelaku.



    Korban segera melapor ke Koramil Kempo. Laporan diteruskan ke Polsek Kempo, dan tim piket langsung dikerahkan ke lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan



    Dalam hitungan menit, aparat menemukan tiga remaja mencurigakan. Dua di antaranya berhasil diamankan dan dari pemeriksaan awal, mengarahkan bahwa pelaku pengerusakan adalah IK.



    Tak lama kemudian, tim memperoleh informasi keberadaan IK di rumah rekannya di Dusun Oi Lanco, Desa Kempo. Polisi langsung bergerak cepat, melakukan penggeledahan, dan berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan.



    Kasi Humas Polres Dompu, IPTU Nyoman Suardika, membenarkan penangkapan tersebut.

    “Benar, anggota Polsek Kempo bergerak cepat dan berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial IK kurang dari satu jam setelah kejadian. Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan di Mapolsek Kempo untuk diproses sesuai hukum,” tegas IPTU Nyoman.



    Ia menambahkan, keberhasilan ini menunjukkan kesigapan aparat dalam menjaga situasi kamtibmas.

    “Tindakan cepat ini mencegah terjadinya gangguan yang lebih besar. Kami mengimbau masyarakat agar tidak segan melapor jika menjadi korban kejahatan jalanan,” ujarnya.



    Berdasarkan catatan kepolisian, IK dikenal sering terlibat aksi premanisme di Kecamatan Kempo. Meski sudah beberapa kali mendapat pembinaan, ia tetap mengulangi perbuatannya. Polres Dompu menegaskan komitmen untuk menindak tegas setiap aksi kriminal jalanan yang meresahkan warga.



    Kasus ini kini dalam penyidikan Polsek Kempo. Aparat memastikan proses hukum terhadap IK akan berjalan sesuai prosedur.



    Masyarakat diimbau tetap berhati-hati, terutama saat berkendara malam hari, dan segera melapor bila menemukan aksi kejahatan serupa.( Om Jeks )


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini