• Jelajahi

    Copyright © Bongkar Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Warga Heboh! Pria di Dompu Diduga ODGJ Nekat Lakukan Pelecehan, Polsek Kempo Turun Tangan

    Rabu, 01 Oktober 2025, Oktober 01, 2025 WIB
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    DOMPU,NTB – bongkarfakta.com ~ Seorang pria berinisial H (37), warga Dusun Rasabou, Desa Ta’a, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu, diamankan aparat Polsek Kempo setelah dilaporkan melakukan tindakan pelecehan terhadap seorang perempuan berinisial FF (35), yang juga merupakan warga setempat.Peristiwa itu terjadi pada Selasa (30/9/2025) sekitar pukul 17.30 WITA. 


    Saat itu korban sedang duduk di depan rumahnya yang berbentuk rumah panggung. Tiba-tiba, terduga pelaku yang berdiri di depan rumahnya sendiri memperlihatkan kemaluannya kepada korban dengan cara tidak senonoh.


    Korban yang ketakutan langsung berlari masuk ke rumah dan tidak berani keluar. Ia kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada keluarga dan tetangga. Keluarga korban yang tidak terima lantas mencari terduga pelaku dan melakukan pemukulan hingga H mengalami luka lebam pada bagian wajah.


    Menindaklanjuti laporan pengaduan dari keluarga korban dan masyarakat, pihak Polsek Kempo di bawah pimpinan Kapolsek IPTU Jubaidin segera bergerak cepat. Untuk menghindari amukan massa, aparat bersama perangkat desa langsung melakukan pengamanan terhadap H dan membawanya ke Mapolsek Kempo.


    Kasi Humas Polres Dompu, IPTU Nyoman Suardika, membenarkan peristiwa tersebut.

    “Benar, ada laporan dugaan tindakan pelecehan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial H di Desa Ta’a, Kecamatan Kempo. 


    Menindaklanjuti laporan keluarga korban dan masyarakat, Polsek Kempo di bawah pimpinan Kapolsek langsung mengamankan yang bersangkutan agar situasi tidak semakin meluas,” ujar IPTU Nyoman, Rabu (1/10/2025).


    Ia menambahkan, berdasarkan keterangan saksi dan pemerintah desa, terduga pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.

    “Informasi awal dari warga, pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan. Namun hal ini tetap perlu pemeriksaan medis lebih lanjut,” jelasnya.


    Kasus yang melibatkan terduga ODGJ kerap menimbulkan dilema penanganan hukum. Di satu sisi, masyarakat menuntut perlindungan hukum dan rasa aman. Namun di sisi lain, penindakan terhadap ODGJ harus memperhatikan aspek kemanusiaan dan pemeriksaan medis untuk memastikan kondisi kejiwaan pelaku.


    Polres Dompu menegaskan akan menindaklanjuti kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku dengan tetap mengedepankan prinsip keadilan bagi korban serta perlindungan terhadap warga yang diduga mengalami gangguan jiwa.


    Kasus ini kini dalam penanganan Polsek Kempo. Polisi mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aksi main hakim sendiri, dan mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus kepada pihak berwenang.( Om Jeks )


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini