• Jelajahi

    Copyright © Bongkar Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Polsek Kempo Intensifkan Edukasi Tertib Berlalu Lintas di Sekolah, Tekan Penggunaan Knalpot Brong

    Kamis, 05 Februari 2026, Februari 05, 2026 WIB
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Foto Kanit KA SPKT Regu II Polsek Kempo, Aiptu A.F. Siregar, saat memberikan himbauan tertib berlalu lintas kepada siswa SMKN 1 Kempo terkait larangan penggunaan knalpot brong, Kamis (5/1/2026).


    Dompu, NTB | bongkarfakat.com ~ Upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus digencarkan jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kempo, Kabupaten Dompu. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah menyasar lingkungan pendidikan. Kamis (5/1/2026), Polsek Kempo melaksanakan kegiatan himbauan tertib berlalu lintas di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Kempo, sebagai bagian dari edukasi dini kepada pelajar terkait penggunaan kendaraan bermotor yang sesuai aturan.


    Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 12.45 WITA tersebut dipimpin oleh Kanit KA SPKT Regu II Polsek Kempo, Aiptu A.F. Siregar, atas perintah langsung Kapolsek Kempo, Iptu Agustamin, SH. Himbauan difokuskan pada larangan penggunaan knalpot racing atau knalpot brong yang tidak sesuai dengan standar pabrikan, yang selama ini dinilai menjadi sumber kebisingan dan keresahan masyarakat.


    Menurut Aiptu A.F. Siregar, maraknya penggunaan knalpot tidak standar, khususnya di kalangan pelajar, tidak hanya mengganggu kenyamanan lingkungan, tetapi juga berpotensi memicu gangguan kamtibmas serta pelanggaran lalu lintas. Oleh karena itu, pendekatan persuasif melalui edukasi di sekolah dipandang sebagai langkah preventif yang efektif.

    “Kegiatan ini merupakan langkah kami dari jajaran Polsek Kempo untuk menciptakan kondisi yang nyaman, aman, dan tertib dalam penggunaan kendaraan bermotor, khususnya bagi para siswa yang masih menempuh pendidikan,” ujar Aiptu A.F. Siregar di hadapan para siswa dan pihak sekolah.


    Ia menegaskan, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi pabrikan melanggar ketentuan lalu lintas dan dapat dikenakan sanksi hukum. Namun demikian, dalam tahap awal ini, Polsek Kempo lebih mengedepankan pembinaan dan penyadaran hukum agar para pelajar memahami risiko serta dampak sosial dari perilaku tersebut.


    Kegiatan himbauan ini juga menjadi tindak lanjut dari instruksi Kapolsek Kempo, Iptu Agustamin, SH, yang menekankan pentingnya peran kepolisian dalam membangun budaya tertib berlalu lintas sejak usia sekolah. Lingkungan pendidikan dinilai sebagai ruang strategis untuk membentuk karakter disiplin dan kesadaran hukum generasi muda.


    Tidak berhenti di SMKN 1 Kempo, Polsek Kempo memastikan program serupa akan dilaksanakan secara berkelanjutan di sekolah-sekolah lain yang berada di wilayah Kecamatan Kempo. Langkah ini diharapkan mampu menekan angka pelanggaran lalu lintas dan mengurangi penggunaan knalpot brong yang selama ini kerap dikeluhkan masyarakat.

    “Kami berharap kegiatan ini dapat terus berlanjut dan memberikan dampak nyata. Harapan kami sederhana, agar di Kecamatan Kempo tidak ada lagi penggunaan knalpot racing atau knalpot yang bukan standar pabrik,” tambah Aiptu A.F. Siregar.


    Pihak sekolah menyambut baik kegiatan tersebut dan menilai kehadiran polisi di lingkungan pendidikan memberikan pesan moral yang kuat kepada siswa. Edukasi langsung dari aparat penegak hukum dianggap lebih efektif dalam menanamkan kesadaran akan pentingnya keselamatan dan ketertiban di jalan raya.


    Kegiatan himbauan berlangsung dengan tertib dan lancar, serta berakhir sekitar pukul 13.00 WITA. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif, tanpa kendala berarti.


    Melalui pendekatan edukatif dan berkelanjutan ini, Polsek Kempo berharap tercipta sinergi antara kepolisian, sekolah, dan masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari kebisingan akibat penggunaan knalpot tidak standar.( Supriyadin )

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini