DOMPU, NTB – bongkarfakta.com ~ njelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Pekat, Polres Dompu, meningkatkan pengawasan terhadap peredaran petasan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Melalui kegiatan operasi penertiban yang digelar di wilayah hukumnya, polisi berhasil mengamankan puluhan petasan yang diduga akan diperjualbelikan secara bebas kepada masyarakat.
Kegiatan razia tersebut dilaksanakan pada Minggu pagi sekitar pukul 09.00 WITA di kawasan Pasar Minggu, Dusun Gunung Batu, Desa Pekat, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu. Operasi dipimpin langsung oleh Kapolsek Pekat IPTU Jubaidin bersama Kanit Intelkam Polsek Pekat AIPTU Mustawa dan sejumlah personel kepolisian lainnya.
Operasi ini merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian dalam menekan peredaran petasan ilegal menjelang malam takbiran Idul Fitri, yang sering kali diwarnai dengan penggunaan petasan secara berlebihan sehingga berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum bahkan risiko kecelakaan.
Dalam pelaksanaan operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah lapak pedagang yang diduga menjual petasan tanpa izin. Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan seorang pedagang yang diduga menjual petasan kepada masyarakat.
Pedagang tersebut diketahui berinisial Hani (48), seorang perempuan yang berprofesi sebagai pedagang dan beralamat di Desa Soro Barat, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu.
Dari tangan pedagang tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa empat buah petasan jenis Roman Candle serta 24 buah petasan jenis Happy Power yang diduga akan diperjualbelikan kepada masyarakat.
Seluruh barang bukti petasan tersebut kemudian diamankan oleh petugas untuk selanjutnya dibawa ke Mapolsek Pekat guna proses penanganan lebih lanjut.
Kapolsek Pekat IPTU Jubaidin melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika menjelaskan bahwa kegiatan razia tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif menjelang perayaan Idul Fitri.
Menurutnya, penggunaan petasan yang tidak terkendali berpotensi menimbulkan berbagai dampak negatif, mulai dari gangguan ketertiban umum hingga potensi kecelakaan yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat.
“Razia ini merupakan langkah preventif yang dilakukan oleh jajaran Polsek Pekat untuk meminimalisir peredaran petasan ilegal yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, khususnya menjelang malam takbiran Idul Fitri,” jelas IPTU I Nyoman Suardika
Ia menambahkan bahwa kepolisian akan terus melakukan pengawasan serta penertiban terhadap peredaran petasan di wilayah hukum Polsek Pekat, terutama di pusat-pusat keramaian seperti pasar tradisional maupun lokasi yang sering menjadi tempat aktivitas jual beli masyarakat.
Selain melakukan penertiban, pihak kepolisian juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak memperjualbelikan maupun menggunakan petasan yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari hasil pemeriksaan di lapangan, petasan yang diamankan tersebut diduga didatangkan dari wilayah Pulau Lombok untuk kemudian diperjualbelikan kembali kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Pekat dan sekitarnya.
Oleh karena itu, kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan terhadap jalur distribusi barang-barang yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, khususnya menjelang momentum perayaan hari besar keagamaan yang biasanya diikuti dengan meningkatnya aktivitas masyarakat.
Kegiatan operasi penertiban peredaran petasan tersebut berakhir sekitar pukul 10.00 WITA dan berlangsung dalam situasi aman, tertib, serta kondusif.
Polres Dompu melalui Polsek Pekat juga menegaskan bahwa kegiatan razia serupa akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi keributan, gangguan ketertiban, bahkan konflik sosial yang dapat dipicu oleh penggunaan petasan secara berlebihan saat malam takbiran.
Melalui langkah preventif tersebut, kepolisian berharap masyarakat dapat merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan suasana yang aman, nyaman, serta penuh kekhidmatan tanpa gangguan yang dapat mengganggu ketertiban umum.( Om Jeks )



