.
Dompu, NTB - bongkarfakta.com ~ Dugaan tindak pidana dalam pelaksanaan proyek Saluran Irigasi dalam program Balai Wilayah Sungai (BWS) Pusat mencuat ke permukaan. Lembaga Pemantau Korupsi melalui PLT. Ketua ( LPK ) Saudara Ma’aruf, resmi melaporkan kasus ini ke Polda NTB setelah melakukan serangkaian investigasi dan Monitoring di lapangan.
Laporan tersebut didasarkan pada temuan di sejumlah titik pekerjaan di Kabupaten Dompu, yang tersebar di beberapa kecamatan. Yaitu Di Kecamatan Pekat, Tepatnya di Desa Kadindi Atas, Kadindi Barat, dan di Desa Karombo. Sementara di Kecamatan Woja, dugaan masalah ditemukan di Kelurahan Kandai II. Selain itu, di Kecamatan Dompu, di Desa Dorebara Dan Tambah Lagi Kecamatan Pajo Desa Lune juga menjadi lokasi yang disorot.
Ma’aruf mengungkapkan bahwa hasil investigasi menunjukkan adanya indikasi kuat ketidaksesuaian pekerjaan dengan Spek teknis dan standar pelaksanaan yang semestinya. seperti bangunan saluran irigasi yang sudah Ambruk dan ada beberapa titik yang sudah rusak parah serta terkelupas, Padahal Pekerjaan Proyek ini baru selesai dikerjakan beberapa Minggu Dan Banyak Hal Pula Yang Kami Temukan sejumlah kejanggalan di lapangan, mulai dari kualitas pekerjaan yang diduga tidak sesuai spesifikasi hingga indikasi pengurangan volume pekerjaan,” tegasnya.
Ia juga menyoroti bahwa proyek yang seharusnya menjadi solusi kebutuhan Dasar masyarakat Tani Persawahan justru berpotensi merugikan negara dan masyarakat jika dikerjakan tidak sesuai aturan. “Ini bukan sekadar proyek, tapi menyangkut hajat hidup orang banyak. Jika dikerjakan asal-asalan, dampaknya sangat besar,” tambahnya.
Lembaga Pemantau Korupsi mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polda NTB, untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut secara serius dan transparan. Mereka juga meminta agar pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan proyek, termasuk kontraktor, Pengawas dan oknum terkait, diperiksa secara menyeluruh.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Balai Wilayah Sungai maupun kontraktor pelaksana terkait dugaan tersebut. Namun, publik kini menanti langkah tegas aparat hukum dalam mengusut tuntas kasus ini.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa pengawasan terhadap proyek-proyek pemerintah harus diperketat, agar anggaran negara benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan menjadi celah praktik penyimpangan.(Alfin Sosialis)


