DOMPU, NTB – bongkarfakta.com ~ Respons cepat jajaran Polsek Dompu kembali membuktikan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dalam waktu singkat, aparat kepolisian berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Gudang Bulog Dompu, Dusun Manggeasi, Desa Manggeasi, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.
Pengungkapan kasus tersebut menjadi bukti kesigapan aparat dalam merespons laporan masyarakat sekaligus menunjukkan keseriusan Polri dalam menjaga stabilitas keamanan, khususnya terhadap objek vital penyimpanan bahan pokok yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat luas.
Dalam operasi pengungkapan tersebut, personel Polsek Dompu berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku masing-masing berinisial AS (22) dan KS (30), warga Desa Manggeasi, Kecamatan Dompu. Polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 16 dus minyak goreng merek Minyak Kita serta 10 karung beras hasil giling yang diduga merupakan hasil tindak pencurian.
Kapolsek Dompu, IPDA Sarbani, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan pembobolan gudang penyimpanan Bulog yang sempat meresahkan warga sekitar. Menindaklanjuti informasi tersebut, jajaran Polsek Dompu langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.
“Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, para terduga pelaku diduga masuk ke area gudang dengan cara memanjat pagar tembok dan mencongkel pintu gudang sebelum mengambil sejumlah barang yang berada di dalam gudang penyimpanan,” ungkap IPDA Sarbani.
Dari hasil pemeriksaan awal, aksi dugaan pencurian tersebut diduga tidak hanya dilakukan satu kali, melainkan telah berlangsung berulang kali. Salah satu terduga pelaku juga diduga turut membantu menjual barang hasil curian kepada pembeli.
“Saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Kami juga masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini,” tambah Kapolsek Dompu.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika menyampaikan apresiasi atas gerak cepat personel Polsek Dompu dalam menangani laporan masyarakat hingga berhasil mengungkap kasus tersebut dalam waktu singkat.
Menurutnya, keberhasilan itu merupakan bentuk nyata hadirnya Polri di tengah masyarakat sebagai institusi yang selalu siap memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan secara profesional.
“Kami mengapresiasi langkah cepat dan kerja keras personel Polsek Dompu dalam mengungkap kasus ini. Sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian menjadi faktor penting dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujar IPTU I Nyoman Suardika.
Ia juga menegaskan bahwa Polres Dompu bersama seluruh jajaran tidak akan memberikan ruang bagi pelaku tindak kriminal yang meresahkan masyarakat. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara cepat, profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Polri akan terus hadir memberikan rasa aman kepada masyarakat. Karena itu, kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan maupun potensi gangguan kamtibmas di lingkungan masing-masing,” tegasnya.
Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan terhadap korban maupun sejumlah saksi guna melengkapi proses penyidikan. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, termasuk dugaan jaringan penadah barang hasil curian.
Kasus dugaan pencurian di gudang penyimpanan bahan pokok tersebut menjadi perhatian serius aparat kepolisian mengingat keberadaan gudang Bulog memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas distribusi pangan masyarakat. Oleh karena itu, langkah cepat Polsek Dompu dinilai penting untuk mencegah kerugian yang lebih besar sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.
Di tengah meningkatnya harapan publik terhadap institusi kepolisian yang profesional, humanis dan responsif, langkah cepat Polsek Dompu dalam mengungkap kasus tersebut menjadi gambaran nyata bahwa Polri terus hadir dan bekerja untuk menjaga rasa aman masyarakat.( om jeks )


