• Jelajahi

    Copyright © Bongkar Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Penanganan Kasus Dugaan Pengeroyokan di Polsek Kempo Disorot, Warga Nilai Terlalu Lama

    Redaksi
    Senin, 25 Mei 2026, Mei 25, 2026 WIB
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Korban di dampingi kuasa Hukum nya saat mendatangi Propam Polres Dompu 

    Dompu NTB – bongkrfakta.com ~ Penanganan kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang ditangani Polsek Kempo kini menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, laporan yang telah masuk sejak 18 Februari 2026 hingga kini dinilai belum menunjukkan perkembangan yang jelas.


    Kasus yang dilaporkan seorang warga Dusun Kesi, Desa Tolokalo, Kecamatan Kempo itu bahkan ramai diperbincangkan warga karena dianggap berjalan di tempat tanpa kepastian hukum.


    Korban sebelumnya telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) pertama dari Polsek Kempo tertanggal 02 Maret 2026. Namun setelah surat tersebut diterbitkan, korban mengaku belum lagi mendapatkan perkembangan lanjutan terkait penanganan perkara yang dilaporkannya.


    Dalam kasus tersebut, korban melaporkan dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang diduga dilakukan lebih dari satu orang hingga menyebabkan korban harus menjalani perawatan di rumah sakit selama beberapa hari.


    Saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu, pihak Polsek Kempo disebut menyampaikan bahwa keterangan saksi yang diajukan pihak korban dinilai belum cukup kuat. Sementara korban menegaskan bahwa saksi yang dihadirkan memang berada di lokasi saat kejadian berlangsung.


    Korban juga mengaku telah menghadirkan seorang saksi anak berusia sekitar 15 tahun yang mengetahui langsung peristiwa tersebut dan keterangannya telah diambil oleh pihak penyidik.


    Merasa kasusnya tidak ditangani secara serius, korban bersama kuasa hukumnya, ROSIHAN GIBRAN SILALAHI, SH, bahkan pernah mendatangi Propam Polres Dompu untuk menyampaikan pengaduan sekaligus meminta agar penanganan perkara tersebut dilimpahkan ke Polres Dompu.


    Menurut pihak kuasa hukum, korban hanya menginginkan adanya kepastian hukum dan penanganan perkara yang dilakukan secara profesional serta transparan tanpa membedakan status ataupun kedekatan pihak tertentu.


    Hingga kini, lambannya penanganan kasus tersebut terus menjadi perbincangan masyarakat Kecamatan Kempo. Sejumlah warga berharap pihak kepolisian dapat lebih serius menangani laporan masyarakat agar tidak menimbulkan kesan kurang peduli terhadap pencari keadilan.


    Masyarakat juga berharap ada kepastian hukum yang jelas sehingga perkara yang telah dilaporkan tidak terus berlarut-larut tanpa perkembangan berarti.


    Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi lanjutan dari pihak Polsek Kempo terkait perkembangan terbaru penanganan kasus tersebut.( BF -Tim )

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini