DOMPU – bongkarfakta.com ~ Operasi Gabungan (OPGAB) Sadar Pajak Kendaraan Bermotor yang digelar sejak Rabu, 22 Juli 2026, terus dilaksanakan secara terpadu di berbagai titik strategis di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB). Memasuki hari ketujuh, Senin (27/7/2026), operasi dipusatkan di Jalan Lintas Sumbawa–Dompu, tepatnya di Dusun Selaparang, Desa Matua, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.
Kegiatan tersebut merupakan operasi terpadu yang melibatkan sejumlah instansi, yakni Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Dompu, Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu, UPTB Samsat Dompu, Jasa Raharja (Jasa Raharja NTB), serta unsur TNI, sebagai bentuk sinergi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas sekaligus kepatuhan administrasi kendaraan bermotor.
Dalam pelaksanaan operasi, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan surat-surat kendaraan, kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM), penggunaan helm berstandar SNI, serta status pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Operasi Gabungan (OPGAB) bukan hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas dan memenuhi kewajiban sebagai pemilik kendaraan bermotor.
Melalui kolaborasi antara Polri, TNI, Pemerintah Daerah, Samsat, dan Jasa Raharja, operasi ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas sekaligus mendorong peningkatan kesadaran membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu.
Jalan Lintas Sumbawa–Dompu dipilih sebagai lokasi operasi karena merupakan salah satu jalur utama dengan intensitas lalu lintas yang tinggi, sehingga dinilai strategis untuk menjangkau lebih banyak pengguna jalan.
Selama pelaksanaan operasi pada hari ketujuh, petugas menemukan sejumlah pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengendara sepeda motor.
Sebanyak lima unit kendaraan roda dua ditindak karena diduga melakukan pelanggaran, di antaranya tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan tidak menggunakan helm saat berkendara.
Terhadap para pelanggar, petugas memberikan tindakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penindakan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan budaya tertib berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Dompu.
Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan edukasi secara humanis kepada pengendara mengenai pentingnya melengkapi dokumen kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta mematuhi seluruh aturan berlalu lintas.
Kasat Lantas Polres Dompu IPTU I Komang Wahyu Purbayasari, S.H., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU Nyoman Suardika, menjelaskan bahwa Operasi Gabungan merupakan bentuk sinergi antarinstansi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berkendara dan kepatuhan administrasi kendaraan.
"Operasi Gabungan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus mengingatkan masyarakat agar melengkapi administrasi kendaraan, termasuk memiliki SIM, menggunakan helm, membawa STNK, serta membayar pajak kendaraan tepat waktu. Penegakan hukum dilakukan secara profesional, namun tetap mengedepankan pendekatan yang humanis dan edukatif," jelas IPTU Nyoman Suardika menyampaikan keterangan Kasat Lantas.
Ia menambahkan, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas tidak hanya bertujuan menghindari sanksi hukum, tetapi juga menjadi langkah penting dalam melindungi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Dalam setiap pelaksanaan operasi, petugas tidak hanya melakukan pemeriksaan administrasi dan penindakan terhadap pelanggaran, tetapi juga memberikan sosialisasi mengenai pentingnya budaya tertib berlalu lintas.
Masyarakat diimbau agar selalu memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan, membawa kelengkapan surat-surat kendaraan, memiliki SIM yang masih berlaku, menggunakan helm berstandar nasional, serta mematuhi seluruh rambu dan ketentuan lalu lintas.
Di sisi lain, petugas dari Samsat dan Jasa Raharja juga memberikan informasi kepada masyarakat terkait kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor serta manfaatnya bagi pembangunan daerah dan perlindungan bagi pengguna jalan.
Operasi Gabungan Sadar Pajak Kendaraan Bermotor akan terus dilaksanakan di sejumlah titik di Kabupaten Dompu sebagai bagian dari upaya menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas).
Melalui sinergi antara Polri, TNI, Pemerintah Daerah, Samsat, dan Jasa Raharja, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berkendara dan kepatuhan administrasi kendaraan semakin meningkat, sehingga mampu menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Dompu.
Dengan mengedepankan pendekatan preventif, edukatif, dan penegakan hukum yang proporsional, Operasi Gabungan diharapkan menjadi momentum untuk membangun budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan demi terciptanya keamanan dan keselamatan bersama di jalan raya.( Om Jeks )


