Dompu, NTB – Bongkarfakta.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Riwo, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahap II Tahun Anggaran 2026 kepada 9 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk periode Juli hingga Desember 2026.
Penyaluran bantuan tersebut berlangsung pada Rabu, 29 Juli 2026, dalam suasana tertib, aman, dan lancar.
Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sebesar Rp1.800.000, yang merupakan akumulasi bantuan selama enam bulan, dengan nominal Rp300.000 per bulan. Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial sekaligus membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok di tengah berbagai tantangan ekonomi.
Kepala Desa Riwo, Jufri H. Yusuf, menegaskan bahwa penyaluran BLT Dana Desa merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah desa dalam mendukung kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan.
"BLT Dana Desa ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga. Kami berharap bantuan ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan dapat digunakan secara bijak sesuai kebutuhan," ujar Jufri H. Yusuf.
Sementara itu, Sekretaris Desa Riwo, Saiman M. Sidik, menjelaskan bahwa seluruh proses penyaluran BLT Dana Desa Tahap II dilaksanakan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pemerintah desa mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan ketepatan sasaran agar bantuan benar-benar diterima oleh warga yang berhak.
Menurutnya, keterbukaan dalam setiap tahapan penyaluran merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan desa yang baik. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan Dana Desa dapat terus terjaga, sekaligus memastikan setiap program bantuan sosial berjalan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Selama kegiatan berlangsung, seluruh penerima manfaat tampak antusias mengikuti proses penyaluran bantuan.
Pemerintah Desa Riwo juga memastikan seluruh tahapan pembagian berjalan lancar tanpa hambatan, sekaligus memberikan pelayanan secara langsung kepada masyarakat guna memastikan hak setiap penerima dapat tersalurkan dengan baik.
Melalui program BLT Dana Desa ini, Pemerintah Desa Riwo berharap dapat membantu menjaga daya beli masyarakat, memenuhi kebutuhan dasar keluarga penerima manfaat, serta memperkuat ketahanan ekonomi warga.
Program tersebut juga menjadi bukti bahwa Dana Desa terus dimanfaatkan untuk mendukung perlindungan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Sebagai media yang menjalankan fungsi kontrol sosial, Bongkar Fakta akan terus mengawal pelaksanaan berbagai program pemerintah, termasuk penyaluran bantuan sosial yang bersumber dari Dana Desa maupun anggaran negara.
Pengawasan tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen untuk mendorong pelaksanaan program yang transparan, akuntabel, tepat sasaran, serta benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(Alfin Sosialis)


