Dompu NTB – bongkarfakta.com ~ Tim Khusus (Timsus) Polsek Manggelewa, Polres Dompu, mengamankan seorang pria berinisial MI (28), yang diduga terlibat dalam kasus pencurian satu unit mesin pompa air merek Tanikaya TWP SP 30 milik warga di Dusun Muhajirin, Desa Nusa Jaya, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu.
Penangkapan berlangsung pada Selasa, 27 Oktober 2026, sekitar pukul 21.30 Wita. Terduga sempat berusaha melarikan diri saat petugas mendatanginya, namun berhasil dikejar dan diamankan di area persawahan di belakang rumahnya.
Kasus tersebut bermula dari laporan pengaduan Junur Aini (44), warga setempat, yang kehilangan mesin pompa air yang terpasang di pekarangan rumahnya pada Agustus 2026. Akibat kejadian itu, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp3 juta.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Manggelewa IPTU Zainal Arifin, S.I.P., M.H., memerintahkan Timsus Polsek Manggelewa yang dipimpin Kanit IK AIPTU Ruslansyah untuk melakukan penyelidikan dan menelusuri keberadaan barang bukti.
Pada 29 Agustus 2026, petugas memperoleh informasi bahwa mesin pompa air tersebut diduga telah dijual kepada seorang warga berinisial F di Desa Nusa Jaya dengan harga Rp1 juta. Berdasarkan informasi itu, anggota Timsus bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan mesin pompa air yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Manggelewa untuk kepentingan proses hukum.
Sementara itu, penyelidikan terhadap keberadaan terduga pelaku terus dilakukan. Beberapa upaya penangkapan sebelumnya belum berhasil karena terduga disebut melarikan diri hingga keluar dari wilayah Kabupaten Dompu.
Pada Selasa malam, 27 Oktober 2026, petugas kembali memperoleh informasi bahwa terduga berada di kampung halamannya. Timsus segera bergerak ke lokasi untuk melakukan penangkapan. Meski sempat melarikan diri, terduga akhirnya berhasil diamankan setelah dikejar hingga ke area persawahan di belakang rumahnya.
Sekitar pukul 22.30 Wita, terduga dibawa ke Mapolsek Manggelewa untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Dalam laporan awal, terdapat pula informasi masyarakat mengenai dugaan keterkaitan terduga dengan kejadian pencurian lain di wilayah Desa Nusa Jaya dan Desa Kampasi Meci. Informasi tersebut masih memerlukan pendalaman dan pembuktian melalui proses penyelidikan. Kepolisian juga akan menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat apabila ditemukan bukti yang mendukung.
Polsek Manggelewa mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan barang berharga, termasuk peralatan pertanian dan mesin pompa air. Masyarakat yang mengetahui atau mengalami tindak pidana diharapkan segera melapor kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.( Om Jeks )


