DOMPU, NTB – bongkarfakta.com ~ Respons cepat jajaran Polsek Woja bersama Polres Dompu berhasil mencegah potensi aksi main hakim sendiri menyusul dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang guru di lingkungan SDN 15 Woja, Dusun Riwo, Desa Riwo, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Selasa (3/11/2026).
Dalam peristiwa tersebut, seorang guru berinisial M (44), warga Kelurahan Kandai II, Kecamatan Woja, diduga menjadi korban penganiayaan oleh seorang pria berinisial MAJ (29), warga Desa Riwo. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka pada bagian belakang kepala dan harus mendapatkan penanganan medis di RSUD Dompu.
Berdasarkan informasi awal yang dihimpun, peristiwa bermula ketika terduga pelaku mendatangi SDN 15 Woja dengan maksud menemui kepala sekolah. Namun, karena kepala sekolah sedang tidak berada di tempat, yang bersangkutan diarahkan untuk menunggu di ruang guru.
Saat berada di ruangan tersebut, terjadi komunikasi antara terduga pelaku dan korban. Dalam interaksi itu, terduga pelaku diduga tersinggung hingga terpancing emosi dan melakukan tindakan penganiayaan terhadap korban.
Seorang guru yang berada di lokasi sempat berupaya melerai kejadian tersebut. Namun, informasi mengenai peristiwa itu dengan cepat menyebar hingga mengundang kedatangan sejumlah warga ke lingkungan sekolah.
Situasi kemudian memanas ketika sebagian warga berupaya melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap terduga pelaku. Untuk menghindari terjadinya aksi kekerasan yang lebih luas, pihak sekolah bersama staf Pemerintah Desa Riwo mengamankan terduga pelaku di ruang guru sembari menunggu kedatangan aparat kepolisian.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Woja IPTU Rachmat Ratri Anggoro, S.Psi., M.Psi., Psikolog, segera memerintahkan personel piket bersama Bhabinkamtibmas Desa Riwo AIPDA Heri untuk mendatangi lokasi. Personel dipimpin KSPK II AIPTU Hermawan.
Setibanya di tempat kejadian perkara, petugas langsung melakukan pendekatan persuasif dan berkoordinasi dengan masyarakat guna meredam emosi warga serta mencegah terjadinya tindakan anarkis.
Mengingat jumlah warga yang terus bertambah dan situasi yang membutuhkan penanganan lebih lanjut, Kapolsek Woja kemudian berkoordinasi dengan Kapolres Dompu untuk meminta dukungan tambahan personel.
Atas arahan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., sekitar pukul 12.45 Wita, personel Polres Dompu tiba di lokasi untuk melakukan pengamanan dan evakuasi. Tim dipimpin Kasubbagbinops Bag Ops IPTU Rahmadun Siswanto, S.H., bersama Kasubbagdalops Bag Ops IPTU Kurniawan dan KBO Sat Samapta IPDA Syamsurizal, didampingi Kapolsek Woja.
Proses evakuasi sempat diwarnai ketegangan ketika sebagian warga berusaha mendekati terduga pelaku. Namun, melalui kesigapan personel dan pendekatan persuasif, situasi akhirnya berhasil dikendalikan. Terduga pelaku kemudian berhasil dievakuasi dan dibawa ke Mapolres Dompu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Woja IPTU Rachmat Ratri Anggoro, S.Psi., M.Psi., Psikolog, menjelaskan bahwa langkah cepat yang dilakukan jajarannya merupakan bentuk respons kepolisian dalam menjaga keamanan sekaligus memastikan keselamatan seluruh pihak yang terlibat.
Pihaknya menegaskan bahwa penanganan situasi yang melibatkan konsentrasi massa harus dilakukan secara terukur dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan koordinasi bersama unsur terkait.
"Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Setiap persoalan hukum hendaknya diserahkan kepada pihak kepolisian untuk ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Keselamatan masyarakat dan terjaganya situasi kamtibmas tetap menjadi prioritas kami," ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Dompu IPTU Fitrawan Dwi Ramadhani, S.Tr.K., M.Si., menyampaikan bahwa terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Dompu untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman perkara.
Penyidik Satreskrim saat ini tengah mengumpulkan keterangan saksi, mendalami kronologi kejadian, serta menelusuri motif yang melatarbelakangi dugaan penganiayaan tersebut. Penyidik juga akan mendalami alat bukti dan hasil pemeriksaan medis korban guna membuat terang perkara.
"Terduga pelaku sudah kami amankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kami telah melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan dengan meminta keterangan pihak-pihak yang mengetahui kejadian serta mendalami alat bukti yang berkaitan dengan perkara ini. Kami pastikan penanganan dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku," jelas IPTU Fitrawan.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi, serta memberikan kesempatan kepada penyidik untuk menangani perkara tersebut sesuai ketentuan hukum.
Di sisi lain, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polsek Woja dan personel Polres Dompu atas respons cepat dalam mengendalikan situasi serta mengevakuasi terduga pelaku.
Kapolres menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak memperoleh perlindungan hukum, termasuk seseorang yang masih berstatus terduga pelaku tindak pidana. Karena itu, tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan dan justru berpotensi menimbulkan korban baru serta persoalan hukum lainnya.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga ketenangan, tidak mudah terpancing emosi, serta menyerahkan setiap persoalan hukum kepada aparat penegak hukum. Polres Dompu berkomitmen menangani setiap perkara secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Jangan sampai persoalan yang seharusnya diselesaikan melalui jalur hukum justru berkembang menjadi tindakan kekerasan baru," ungkap IPTU Nyoman menyampaikan pesan Kapolres.
Hingga berita ini disusun, situasi di sekitar SDN 15 Woja dan wilayah Desa Riwo terpantau aman dan kondusif. Polres Dompu bersama pemerintah desa dan tokoh masyarakat terus melakukan koordinasi serta pemantauan guna memastikan stabilitas keamanan tetap terjaga.( Om Jeks )


