• Jelajahi

    Copyright © Bongkar Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    SI MULUT TAJAM YANG YANG SELALU EKSEN DENGAN KALIMAT PENGHINAAN DI MEDSOS KINI JADI PENGHUNI SEL POLRES DOMPU

    Rabu, 05 Juli 2023, Juli 05, 2023 WIB
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Dompu - bongkarfakta.com ~ Seorang Pria berinisial RD saat ini berhadapan dengan Hukum,bagaimana tidak pria bermulut tajam yang sering menghujat orang menghina orang dan mencaci maki orang via medsos ini,selalu memposting kalima kalimat yang membuat orang lain rezah,dan saat ini RD resmi jadi tersangka dan di tahan di Mapolres Dompu pada hari Kamis 06 Juli 2023


    Kronologis yang di himpun oleh awak media ini bahwa padaAl awalnya sekitar Pada Bulan April 2023, akun facebook atas nama Reza Dompu yang mana pemilik akun facebook atas nama Reza Dompu tersebut yaitu HERMANSYAH Als Reza Dompu, membuat postingan status di Media Sosial Facebook yang mana kalimat atau bahasa  dalam status akun Facebook atas nama Reza Dompu tersebut Menjelaskan Arti Kata 



    Arti kata Donggo dengan makna yang Negatif, maksud dan tujuan HERMANSYAH Als Reza Dompu membuat postingan status tersebut hanya untuk menerangkan bahwa menurut keyakinan HERMANSYAH Als Reza Dompu Kata Donggo Biasanya di gunakan oleh masyarakat di Kab. Dompu untuk menyebutkan seseorang yang memiliki sifat Buruk atau Negatif,


    Adapun kalimat dalam status akun Facebook atas nama Reza Dompu milik HERMANSYAH Als Reza Dompu yaitu 

    "Assalamualaikum wr WB

    Bahasa Mbojo ke ore arti/Makna naNntusi stts andou kmrn reNa pehe ku tabe.a na ma DonggoLaina mslah nga.u dou suku Donggo

    Nddepa Nami Ara Dompu keMisalnya Bona si tabe.a dou reNa gahi lalopa edere Donggo adesiNdde lalop gahina..laijan sgaja na pehenanga.u suku donggo?

    Donggo KA ore arti na

    1.Dabae

    2.Sawai

    3.Datupa

    4.Kuragajar

    Edeku artina dr kata Donggo Ade re..? Semoga paham"


    Dengan bunyi narasi RD tersebut 

    Sehingga masyarakat Donggo yang di wakilkan oleh Sdr. SUPRATMAN Als Guru Kulu merasa terhina dan keberatan dengan bahasa atau kalimat akun Facebook atas nama Reza Dompu milik HERMANSYAH Als Reza Dompu tersebut, Sehingga membuat Laporan Di Polres Dompu.


    Dan untuk saat ini  Sat Reskrim Polres Dompu Telah menetapkan HERMANSYAH Als Reza Dompu Sebagai Tersangka dan Penyidik Sat Reskrim Polres Dompu melakukan Penahan terhadap HERMANSYAH Als Reza Dompu di Rutan Polres Dompu karena Sudah memenuhi Bukti yang cukup.( BF - 01  )

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini