• Jelajahi

    Copyright © Bongkar Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Warga Blokir Jalan, Kapolsek Dompu Turun Langsung Melakukan Negosiasi dan Berhasil Buka Jalan

    Kamis, 28 September 2023, September 28, 2023 WIB
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    foto saat Kapolsek Dompu IPDA Arif Syarifudin SH,melakukan musyawarah dan negesioasi dengan masyarakat yang blikr jalan dipertigaan Kantor Kelurahan Bali Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu


    bongkarfakta.com ~ Polsek Dompu Polres Dompu Polda NTB ~ Warga Lingkungan Bali Timur Kelurahan Bali Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu pada hari Kamis tanggal 28 September 2023 sekitar pukul 20.00 Wita melakukan aksi pemblokiran jalan dengan menggunakan Kayu, Bambu dan bakar ban ditengah jalan raya.


    Adapun pemicu dari terjadinya pemblokiran jalan tersebut adalah karena adanya penangkapan Saudara MY (19) yang di ketahui beralamat  Lingkungan Bali Timur Kel. Bali yang  diduga barang jenis Sabu Oleh Tim Sat Narkoba Polres Dompu, pada hari Kamis 28/09/2023 Siang sekitar pukul 14.00 WITA di Kos kosan Kelurahan bali kecamatan Dompu


    Kapolsek Dompu IPDA Arif Syarifudin SH, saat di kompirmasi oleh awak media bongkarfakta.com, via Telpon Selulernya membenarkan adanya warga Lingkungan Bali Timur Kelurahan Bali Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu yang melakukan Pemblokiran jalan dengan menggunakan  Kayu, Bambu dan bakar ban ditengah jalan raya tepatnya dipertigaan Kantor Kelurahan Bali Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu"


    Di jelaskan kapolsek" pemblokiran jalan dan bakar ban tersebut di sebabkan adanya penangkapan oleh satresnarkoba polres Dompu sala satu warga setempat, karna di duga terduga pelaku memiliki dan menguasai Narkotika Jenis Sabu " ucapannya 


    Dari keterangan masa aksi kata kapolsek , penangkapan terduga pelaku berinisial MY (19) itu karna adanya konspirasi atau penjebakan, sehingga mereka tidak terima kalau MY (19) di tangkap , menurut pendapat masa aksi bahwa penangakapn terduga pelaku oleh satresnarkoba polres Dompu itu karena adanya konspirasi atau penjebakan" jelas kapolsek


    Lanjut Kapolsek" Adapun tuntutan Warga Kelurahan Bali selaku masa aksi adalah, Meminta pada pihak Kepolisian Polres Dompu Sat Narkoba agar melepaskan terduga Pelaku yang ditangkap yaitu  MY (19) menurut mereka itu di karnakan adanya konspirasi atau penjebakan"


    "Apabila memang dipaksakan Untuk di Proses hukum terduga pelaku berinisial MY (19), maka masa aksi meminta kepada Sat Narkoba Polres Dompu agar didalam menindak Pelaku kejahatan Narkoba supaya dilakukan secara merata dan tidak memandang pilih buluh"


    "Masa aksi juag meminta pada pihak Kepolisian dan hal ini Sat Narkoba agar segera menangkap Bandar Narkoba yang ada di Kelurahan Bali berinisial IZ yang masih berkeliaran"  terang Kapolsek Dompu IPDA Arif Syarifudin SH 


    Dengan adanya kejadian ini kami pihak  dari Polsek Dompu melakukan upaya musyawarah dan negesiasi, sekaligus memberikan himbauan dan pemahaman terhadap masyarakat, Agar tidak melakukan aksi blokir jalan karena dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.


    "Dan dalam hal kami berharap kepada warga selaku masa aksi agar  dapat dikoordinasikan kembali dengan pihak Sat Narkoba Polres Dompu yang melakukan penanganan perkara tersebut"


    "Terkait dengan tuntutan masyarakat, bandar Narkoba Kelurahan Bali berinisial IZ, untuk segera ditangkap, merupakan atensi pihak polsek Dompu dan akan melakukan koordinasi dengan pihak Polres Dompu guna dilakukan penangkapan"


    Dari hasil musyawarah dan negosiasi tersebut akhirnya masyarakat yang melakukan aksi blokir jalan dapat memahami dan membuka kembali pemblokiran jalan, dan alhamdulillah  situasi aman dan kondusif." Tutup Kapolsek.( Om Jeks )

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini