bongkarfakta.com ~ Polsek Dompu Polres Dompu Polda NTB ~ Warga Lingkungan Bali Timur Kelurahan Bali Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu pada hari Kamis tanggal 28 September 2023 sekitar pukul 20.00 Wita melakukan aksi pemblokiran jalan dengan menggunakan Kayu, Bambu dan bakar ban ditengah jalan raya.
Adapun pemicu dari terjadinya pemblokiran jalan tersebut adalah karena adanya penangkapan Saudara MY (19) yang di ketahui beralamat Lingkungan Bali Timur Kel. Bali yang diduga barang jenis Sabu Oleh Tim Sat Narkoba Polres Dompu, pada hari Kamis 28/09/2023 Siang sekitar pukul 14.00 WITA di Kos kosan Kelurahan bali kecamatan Dompu
Kapolsek Dompu IPDA Arif Syarifudin SH, saat di kompirmasi oleh awak media bongkarfakta.com, via Telpon Selulernya membenarkan adanya warga Lingkungan Bali Timur Kelurahan Bali Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu yang melakukan Pemblokiran jalan dengan menggunakan Kayu, Bambu dan bakar ban ditengah jalan raya tepatnya dipertigaan Kantor Kelurahan Bali Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu"
Di jelaskan kapolsek" pemblokiran jalan dan bakar ban tersebut di sebabkan adanya penangkapan oleh satresnarkoba polres Dompu sala satu warga setempat, karna di duga terduga pelaku memiliki dan menguasai Narkotika Jenis Sabu " ucapannya
Dari keterangan masa aksi kata kapolsek , penangkapan terduga pelaku berinisial MY (19) itu karna adanya konspirasi atau penjebakan, sehingga mereka tidak terima kalau MY (19) di tangkap , menurut pendapat masa aksi bahwa penangakapn terduga pelaku oleh satresnarkoba polres Dompu itu karena adanya konspirasi atau penjebakan" jelas kapolsek
Lanjut Kapolsek" Adapun tuntutan Warga Kelurahan Bali selaku masa aksi adalah, Meminta pada pihak Kepolisian Polres Dompu Sat Narkoba agar melepaskan terduga Pelaku yang ditangkap yaitu MY (19) menurut mereka itu di karnakan adanya konspirasi atau penjebakan"
"Apabila memang dipaksakan Untuk di Proses hukum terduga pelaku berinisial MY (19), maka masa aksi meminta kepada Sat Narkoba Polres Dompu agar didalam menindak Pelaku kejahatan Narkoba supaya dilakukan secara merata dan tidak memandang pilih buluh"
"Masa aksi juag meminta pada pihak Kepolisian dan hal ini Sat Narkoba agar segera menangkap Bandar Narkoba yang ada di Kelurahan Bali berinisial IZ yang masih berkeliaran" terang Kapolsek Dompu IPDA Arif Syarifudin SH
Dengan adanya kejadian ini kami pihak dari Polsek Dompu melakukan upaya musyawarah dan negesiasi, sekaligus memberikan himbauan dan pemahaman terhadap masyarakat, Agar tidak melakukan aksi blokir jalan karena dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
"Dan dalam hal kami berharap kepada warga selaku masa aksi agar dapat dikoordinasikan kembali dengan pihak Sat Narkoba Polres Dompu yang melakukan penanganan perkara tersebut"
"Terkait dengan tuntutan masyarakat, bandar Narkoba Kelurahan Bali berinisial IZ, untuk segera ditangkap, merupakan atensi pihak polsek Dompu dan akan melakukan koordinasi dengan pihak Polres Dompu guna dilakukan penangkapan"
Dari hasil musyawarah dan negosiasi tersebut akhirnya masyarakat yang melakukan aksi blokir jalan dapat memahami dan membuka kembali pemblokiran jalan, dan alhamdulillah situasi aman dan kondusif." Tutup Kapolsek.( Om Jeks )