Foto Bangunan MCK yang Menempel di dinding Rumah Warga
Bingkarfakta.com,Kempo,- Dalam merealisasikan setiap program yang sudah termuat dalam regulasi Negara seharusnya bersifat transparansi, reel dan tepat guna . Namun lain halnya yang terjadi di Desa Soro Kecamatan Kempo Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat. Diduga Mandi Cuci Kakus ( MCK ) Berupa WC yang sejumlah 57 Unit yang di realisasikan oleh Dinas Pekerjaan Umum ( PU) Kabupaten Dompu untuk Masyarakat Soro Barat diduga tak sesuai Standar Operasional ( SOP).
Menurut Pantauan Awak media ini banyak masyarakat penerima asas Manfaat dalam hal ini Masyarakat Soro Barat yang mengeluhkan adanya dugaan Pungutan liar ( Pungli) yang diduga di lakukan oleh oknum Pengawas yang ditunjuk Oleh PU.Selain itu juga sistim pembagiannya tak melalui Prosedur Regulasi yang di buatkan oleh Negara.
Padahal jelas termuat dalam regulasi Negara bahwa Setiap Program yang menggunakan Anggaran Negara harus di lakukan sesuai dengan Prosedur yang di muat di dalam Regulasi Negara,sehingga penerima Asas Manfaat dalam program tersebut tidak terjadi tumpang tindih, serta tidak menimbulkan tingkat Kecemburuan Sosial antara Masyarakat satu dengan yang lainnya.
Bahwa jauh sebelum program itu di realisasikan pemerintah seharusnya di lakukan sosialisasi terlebih Dahulu agar tidak adanya kesenjangan yang terjadi di tengah masyarakat agar tidak adanya Kecemburuan sosial sehingga mengakibatkan adanya instabilitas Kepercayaan Publik terhadap program Pemerintah
(Faruk LR)