![]() |
Foto Kapolsek Dompu Iptu Ade Helmi SH,Saat Mengamankan' Truk Bermuatan Puluhan Balok Kayu Sonokeling |
Dompu NTB - bongkarfakta.com - Satu unit truk pengangkut kayu sonokeling yang diduga hasil kejahatan ilegal logging, diamankan langsung oleh Kapolsek Dompu IPDA Ade Helmi SH di jalan baru tepatnya di Depan Garasi BC, Kelurahan kari Jawa, Kecamatan Dompu pada hari Selasa 05 Maret 2024 sekitar pukul 17: 30 wita
Kapolsek IPDA Ade Helmi, SH Kepada awak media ini menjelaskan, pada Awalnya saya mendapat informasi dari masyarakat dalam hal ini Teman teman aktifis Penggiat Lingkungan di Kabupaten Dompu, bahwa ada truk berjenis tronton yang mengangkut kayu sonokeling
Menindaklanjuti informasi tersebut kata Kapolsek "Saya langsung menuju TKP yakni di Sebelah kiri Gudang seseorang berinisial (H,R) yang berlokasi di Jalan Baru jalan lintas Bima Sumbawa untuk memastikan kan adanya truk tronton yang muat kayu sonokeling dan saat itu saya berangkat bersama salah satu anggota" Ucapnya Kapolsek
Lanjutnya" Setelah sampai di lokasi, kami menemukan satu unit tronton warna merah yang saat itu parkir Sebelah kiri Gudang seseorang berinisial (H,R) yang berlokasi di Jalan Baru jalan lintas Bima Sumbawa dengan nomor polisi AA 8227 DA yang di dalam bak truk tronton tersebut terdapat puluhan balok Kayu jenis Sonokling
"Karena tidak memiliki dokumen lengkap serta, guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, kami Langsung bersama teman teman Aktifis Penggiat Lingkungan Kabupaten Dompu, menggeret mobil ke polres bersama sopir beserta seorang kornet dan dua orang buruh untuk proses lebih lanjut"
"Pemilik kayu tersebut belum kami ketahui, Saat ini tengah didalami oleh unit Tipidter sat Reskrim polres Dompu" tutup Kapolsek Dompu Kota IPDA Ade Helmi SH,( BF-01 )