bongkarfakta.com ~ Dompu NTB - Kebakaran Hutan dan Lahan sangat berdampak pada kehidupan baik mahkluk hidup maupun lingkungan, Upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan oleh Polsek Pekat Polres Dompu ini dapat dilakukan salah satunya dengan memberikan himbauan serta sosialisasi tentang bahaya Karhutla kepada masyarakat Dusun Gunung Batu Desa pekat Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu Pada hari Minggu tanggal 21 Juli 2024 sekitar pukul 12.30 wita
Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Pekat Polres Dompu yang bertugas di Desa pekat Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu melakukan upaya sosialisasi dan himbauan agar masyarakat memahami bahaya yang dapat di timbulkan apabila melakukan pembakaran hutan dan lahan dengan skala besar terlebih lagi pada saat musim kemarau hal ini dapat berakibat fatal apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan.
Kapolsek Pekat IPTU RAHMADUN SISWADI ,S.H dalam keterangannya menjelaskan " Pihak Kepolisian Polsek Pekat terus melakukan sinergitas dengan pihak-pihak terkait sebagai upaya pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang ada di Kecamatan Pekat
Dikatakan nya" Bhabinkamtibmas selalu berkoordinasi dengan instansi pemerintah di lembaga pemerintah yang bertugas mengelola wilayah tingkat desa (Gampong) agar terjalin sinergitas yang baik antar instansi dan selalu bekerja sama dalam upaya pencegahan apabila terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Selain melakukan himbauan tambah Kapolsek " Bhabinkamtibmas juga melakukan koordinasi dengan Keuchik dan petani dalam upaya melakukan pencegahan dini apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan sehingga dapat terjalin komunikasi dan kerja sama yang baik serta tidak henti-hentinya untuk mengingatkan warga demi kepentingan bersama.
"Semoga dengan adanya upaya seperti ini wilayah Hukum Polsek Pekat Khusunya Gampong Desa Desa pekat Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu tidak terjadi Karhutla yang dapat merugikan kita semua dan masyarakat sadar serta memahami bahwa pentingnya untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Imbuh Kapolsek IPTU RAHMADUN SISWADI ,S.H.[om Jeks]