Foto Bhabinkamtibmas dan Kepala Desa Sukadamai bersama Anggita Satlantas Polres Dompu saat memberikan keterangan terkait musibah yang di alami warga Binaannya
Dompu NTB - bongkarfakta.com Seorang warga Desa Sukadamai, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, atas nama Harziadi (50) alamat Dusun Desan Baru Desa Sukadamai Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu yang mengalami kecelakaan lalu lintas (lakalantas) akibat tabrak lari pada Jumat 0908/2024 pagi sekitar pukul 06.00 WITA di persimpangan Mabung Sanggopa Sante.
Korban, yang saat itu mengendarai sepeda motor dan hendak berbelok ke arah kanan dari arah utara ke selatan, tiba-tiba ditabrak oleh sepeda motor lain yang datang dari arah berlawanan.
Sepeda motor tersebut, yang berboncengan, langsung menabrak korban. Akibat kecelakaan ini, korban mengalami patah tulang pada kaki kiri dan segera dilarikan ke Puskesmas Soriutu untuk mendapatkan perawatan.
Menyikapi kejadian ini, Bhabinkamtibmas Desa Sukadamai bersama Kepala Desa Sukadamai langsung turun tangan dengan mendampingi korban dan keluarganya untuk melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian.
Keberadaan aparat desa dalam proses pelaporan ini dianggap sangat penting untuk memastikan bahwa kasus ini mendapatkan perhatian yang diperlukan.
Kepala Desa Sukadamai Bapak Wirapati menyatakan keprihatinannya atas insiden tersebut dan menegaskan komitmennya untuk mendampingi korban hingga kasus ini tuntas. "Kami akan mendukung keluarga korban dalam proses ini dan berharap pelaku tabrak lari ini segera ditemukan dan diproses secara hukum," ujar Kades Sukadamai.
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum melakukan olah TKP. Namun, laporan pengaduan telah diterima, dan diharapkan langkah-langkah lebih lanjut segera diambil untuk mengusut kasus ini.
Sementara itu, Kanit Lantas Polres Dompu, saat dimintai tanggapan terkait laporan keluarga korban, memberikan saran agar masyarakat segera melaporkan kecelakaan kepada pihak yang berwajib sesegera mungkin.
"Untuk kedepannya, jika terjadi kecelakaan, silahkan melaporkan secepatnya ke pihak berwajib. Terkait kejadian kecelakaan yang terjadi pada tanggal 9 Agustus 2024 lalu, kami dari pihak Lantas menyarankan agar mengumpulkan bukti-bukti, seperti saksi yang melihat kejadian dan membuat pengaduan ke Polres Dompu serta membawa barang bukti seperti kendaraan yang digunakan saat kejadian yang lebih penting ke daratan tersebut harus memiliki dokumen lengkap dalam dalam keadaan STNK dan Pajak Masih Berlaku.
Insya Allah, kami dari pihak Lantas polres Dompu akan membantu bila terpenuhi unsurnya," ujar Kanit Lantas.( Om Jeks )