• Jelajahi

    Copyright © Bongkar Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Satresnarkoba Polres Dompu Kembali Membekuk Pengedar Sabu di Bali Barat

    Minggu, 07 September 2025, September 07, 2025 WIB
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Dompu, NTBbongkarfakta.com ~ Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Dompu kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dompu berhasil membekuk seorang pria berinisial G (48), yang diduga kuat sebagai pengedar sabu, dalam operasi yang berlangsung di Lingkungan Bali Barat, Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu, Minggu (7/9/2025) sekitar pukul 13.30 WITA.

    Penangkapan berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut. Informasi yang diterima menyebutkan rumah di sekitar lokasi kerap dijadikan tempat transaksi narkoba. Menindaklanjuti laporan itu, Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., memerintahkan KBO Resnarkoba IPDA Sumaharto bersama Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan.


    Tak lama berselang, tim yang dipimpin Bripka Abdul Hamid, S.H. menemukan terduga sedang melakukan transaksi di sebuah gang sempit. Saat mengetahui kehadiran petugas, G berusaha membuang barang bukti ke dalam lemari rusak, sementara pembeli berhasil melarikan diri. Petugas dengan sigap mengamankan terduga dan mengunci situasi di sekitar lokasi kejadian.


    Proses penggeledahan dilakukan secara transparan dengan menghadirkan dua saksi umum, yakni Imam Buhari (45) dan Nurdin (50). Petugas juga membacakan surat tugas serta memastikan prosedur berjalan sesuai ketentuan.


    Dari hasil penggeledahan badan dan rumah, tim berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:

    • 1 klip gulung berisi kristal bening diduga sabu, ditemukan di dalam lemari rusak.
    • 1 kotak rokok Surya berisi 1 klip lepas dan 5 klip gulung sabu.
    • 1 pipet yang diruncingkan.
    • 2 klip kosong.
    • 1 unit HP merk Redmi warna hitam.
    • Uang tunai Rp700.000 diduga hasil transaksi.

    Total barang bukti sabu yang diamankan: bruto 3,65 gram, netto 0,35 gram.


    Kapolres Dompu melalui Kasat Resnarkoba IPTU Rahmadun Siswadi, S.H. menegaskan, keberhasilan ini tak lepas dari peran serta masyarakat yang berani melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

    “Kami sangat mengapresiasi kepedulian masyarakat. Informasi yang diberikan menjadi kunci utama dalam pengungkapan kasus ini. Polres Dompu berkomitmen untuk terus menindak tegas para pelaku peredaran narkoba. Tidak ada ruang bagi siapapun yang merusak generasi bangsa dengan narkotika,” tegas IPTU Rahmadun.


    Saat ini, terduga G bersama barang bukti telah diamankan di Mako Polres Dompu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang diduga lebih luas.( Om Jeks )

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini