• Jelajahi

    Copyright © Bongkar Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Proyek Irigasi Tanpa Papan Informasi di Desa Riwo Diduga Proyek Siluman

    Jumat, 05 September 2025, September 05, 2025 WIB
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Foto Pekerjaan Irigasi yang tidak memiliki Papan Informasi di Desa Riwo


    Dompu NTB - bongkarfakta.com ~ Proyek pembangunan irigasi di Desa Riwo, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, menuai sorotan tajam. Pasalnya, proyek tersebut dikerjakan tanpa adanya papan informasi yang menjelaskan sumber dana, nilai anggaran, volume pekerjaan, maupun identitas kontraktor pelaksana. Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa proyek tersebut tidak transparan bahkan berpotensi menjadi “proyek siluman”.


    Aktivis senior Dompu, Bang Iyan Alfito, menilai ketiadaan papan informasi jelas menyalahi aturan.

    “Papan nama proyek itu wajib, bukan sekadar formalitas. Itu bentuk transparansi agar masyarakat tahu nilai anggaran, siapa pelaksana, dan kapan pekerjaan selesai. Kalau tidak ada papan nama, peluang korupsi terbuka lebar,” tegasnya.



    Berdasarkan regulasi nasional, kewajiban pemasangan papan nama proyek diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), serta Perpres Nomor 54 Tahun 2010 yang diperbarui dengan Perpres Nomor 70 Tahun 2012



    Regulasi ini mewajibkan setiap pembangunan fisik yang dibiayai oleh negara mencantumkan informasi secara terbuka agar publik dapat melakukan pengawasan.



    Kasus proyek tanpa papan informasi tidak hanya terjadi di Dompu. Data dari sejumlah lembaga antikorupsi menunjukkan bahwa praktik serupa kerap terjadi di berbagai daerah di Indonesia. 



    Modus ini biasanya digunakan untuk mengaburkan besaran anggaran dan mempersulit masyarakat dalam melakukan kontrol sosial.



    Kepala Desa Riwo, Jufri H. Yusuf, mengaku pihaknya hanya mengetahui lokasi proyek, tanpa pernah diberi penjelasan terkait sumber dana maupun besaran anggaran.

    “Mereka memang sempat melaporkan kepada kami dan menunjukan lokasi pembangunan. Namun, asal-usul proyek dan nilai anggarannya sama sekali tidak pernah dijelaskan,” ujarnya.



    Ketua BPD Desa Riwo, Junet, menambahkan bahwa proyek tersebut bahkan sempat dihentikan oleh pihaknya bersama masyarakat karena tidak adanya kejelasan informasi.

    “Kegiatan itu terhenti sekitar 10 hari. Namun tiba-tiba dilanjutkan kembali oleh pihak kontraktor tanpa koordinasi lebih lanjut dengan kami maupun masyarakat,” ungkap Junet.



    Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor pelaksana belum dapat dimintai keterangan karena tidak tersedia kontak resmi yang bisa dihubungi.



    Sejumlah warga sekitar mengaku kecewa dengan cara pelaksanaan proyek ini.

    “Harusnya ada papan informasi. Biar kami tahu ini proyek apa, nilainya berapa, kontraktornya siapa, dan kapan selesai. Kalau tidak ada, kesannya seperti proyek liar,” keluh seorang warga kepada awak media Bongkar Fakta.



    Minimnya transparansi, lemahnya koordinasi dengan pemerintah desa, serta pelaksanaan proyek yang tidak jelas asal-usul anggarannya menimbulkan dugaan kuat adanya praktik yang tidak sehat.



    Pengamat kebijakan publik Dompu, Alfin Sosialis, menyebut proyek ini sarat dengan ketidakberesan.

    “Kalau proyek belum melalui proses tender resmi tapi sudah dikerjakan, besar kemungkinan ada persekongkolan antara kontraktor dengan pengguna anggaran. Ini jelas merugikan masyarakat,” tegasnya.{ BF-04 }


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini