Dompu, NTB - bongkarfakta.com ~ Suara lantang dari pengeras suara memecah keheningan di depan Kantor Kejaksaan Negeri Dompu, Rabu (3/12/2025). Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Menggugat (AMM) Soro Barat, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu turun ke jalan menyuarakan dugaan korupsi dana desa yang disebut telah berlangsung sejak tahun 2022 hingga 2024, bahkan diduga berlanjut pada tahun 2025.
Aksi tersebut lahir dari rasa kecewa masyarakat yang menilai pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD) Soro Barat tidak mencerminkan asas pemerataan, transparansi, dan akuntabilitas. Mereka menilai selama empat tahun, program desa yang dijanjikan tidak pernah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Dalam orasinya, Ridwan, S.H., selaku Koordinator Lapangan II, menegaskan bahwa aksi ini bukan bentuk permusuhan terhadap pemerintah maupun aparat hukum, melainkan bentuk kesadaran kolektif masyarakat untuk memperjuangkan hak mereka.
“Kami hadir bukan sebagai lawan pemerintah maupun aparat penegak hukum, tapi sebagai rakyat yang tersadarkan akan ketidakadilan. Empat tahun kami tidak pernah merasakan manfaat dari program desa,” tegasnya di hadapan massa.
Senada dengan itu, Nazaruddin, Korlap Umum, menyinggung bahwa masyarakat tidak dibayar untuk perjuangan ini, tetapi mereka bergerak atas dasar tanggung jawab moral untuk menyelamatkan uang negara.
“Kami bukan pejabat, bukan auditor, bukan pegawai negara. Kami hanya rakyat yang sadar bahwa uang negara harus digunakan untuk kesejahteraan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok,” teriaknya.
Tokoh lainnya, Sabrin, S.Pd., menjelaskan bahwa AMM Soro Barat sudah berulang kali menyerahkan dokumen pendukung baik ke Inspektorat maupun Kejaksaan, termasuk salinan RPJMDes dan LPJ yang diduga tidak sesuai realisasi lapangan.
“Dua hingga tiga kali kami menyerahkan dokumen. Namun hingga kini belum ada progres hukum yang jelas. Kami sendiri tidak pernah melihat adanya realisasi program desa sebagaimana desa lain di Kecamatan Kempo,” tegasnya.
Usai berorasi, massa aksi dipersilakan mengikuti audiensi bersama pihak Kejaksaan Negeri Dompu dan Inspektorat Kabupaten Dompu.
Dalam forum tersebut, Frianas, salah satu perwakilan warga, mempertanyakan lambatnya progres hukum terhadap laporan masyarakat.
“Kami telah memberikan data dan cek lapangan bersama. Lalu kenapa kasus ini seolah mati suri?” ujar Frianas.
Menanggapi hal itu, Edi Kurniadin, S.P., perwakilan Inspektorat Dompu, memastikan bahwa kasus tersebut telah masuk pada tahap pemeriksaan para pihak terkait, baik pelapor maupun terlapor.
Pihak Kejaksaan melalui Joni Eko Waluyo, S.H., menegaskan bahwa Kejari akan mempercepat tindakan hukum dan bekerja sama dengan Inspektorat.
“Kami akan melakukan audit langsung sesuai objek laporan, serta segera melayangkan surat pemanggilan kepada oknum Kepala Desa dan pihak terkait,” tegasnya.
Audiensi berakhir dengan kesepakatan bersama bahwa Kejari dan Inspektorat akan mempercepat proses penanganan dugaan korupsi tersebut.
Secara terpisah, Jumardin, S.Pd., Ketua BPD Soro Barat, menyampaikan apresiasi kepada warga karena tetap menjaga ketertiban selama aksi berjalan.
“Kami memahami kondisi masyarakat dan mendukung langkah pengawasan publik. BPD juga telah dimintai keterangan oleh Inspektorat,” jelasnya.
Ia menegaskan komitmen lembaganya untuk mengawal pengelolaan anggaran desa agar lebih transparan dan tepat sasaran.
Aksi demonstrasi ditutup sekitar pukul 12.00 WITA. Massa kemudian membubarkan diri dan kembali ke Desa Soro Barat dengan tertib.
Aspirasi warga kini tinggal menunggu pembuktian aparat hukum apakah langkah ini menjadi titik balik perubahan di Desa Soro Barat atau justru menambah daftar panjang penanganan kasus korupsi desa yang belum berujung.( Supruyadin )

