• Jelajahi

    Copyright © Bongkar Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Polsek Kempo Gelar Operasi Miras Jelang Tahun Baru 2026, Amankan Puluhan Botol Minuman Keras

    Selasa, 30 Desember 2025, Desember 30, 2025 WIB
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Dompu NTB - bongkarfakta.com ~ Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (sitkamtibmas) menjelang perayaan Tahun Baru 2026, Polsek Kempo Polres Dompu melaksanakan Operasi Minuman Keras (Miras) di wilayah Kecamatan Kempo, Selasa (Desember 2025) sekitar pukul 16.00 Wita.

    Operasi tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Nomor: SP.Gas/44/XII/2025/Reskrim, dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Kempo IPTU Agustamin, S.H., bersama personel Polsek Kempo. Kegiatan ini menyasar sejumlah desa yang terindikasi menjadi lokasi penyimpanan dan penjualan minuman keras.


    Dalam pelaksanaan operasi, petugas berhasil mengamankan berbagai jenis minuman keras dari dua lokasi berbeda. Penindakan pertama dilakukan terhadap seorang perempuan berinisial E.W. (42), warga Dusun Wodi, Desa Soro, Kecamatan Kempo. Dari lokasi tersebut, petugas menyita sebanyak 14 botol miras, terdiri dari 2 botol bir merek Bintang, 7 botol minuman jenis draf, dan 5 botol tuak.


    Sementara itu, di lokasi kedua, petugas mengamankan miras dari D.K.C. (65), warga Desa Dorokobo, Kecamatan Kempo. Dari tangan yang bersangkutan, petugas menyita 5 botol minuman keras jenis tuak.


    Kapolsek Kempo IPTU Agustamin, S.H., dalam kesempatan tersebut memberikan penekanan dan imbauan tegas kepada para penjual miras agar tidak lagi memperjualbelikan minuman keras, mengingat konsumsi miras kerap menjadi pemicu terjadinya berbagai tindak kriminal.

    “Kami mengingatkan bahwa minuman keras sering menjadi faktor utama terjadinya perkelahian, tindak kekerasan, dan gangguan kamtibmas lainnya. Kami berharap masyarakat ikut berperan aktif dengan tidak mengonsumsi miras serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran miras di lingkungan sekitar,” tegas Kapolsek.


    Rangkaian kegiatan Operasi Miras tersebut berakhir sekitar pukul 18.00 Wita dan berjalan dengan aman serta kondusif.


    Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan bahwa operasi miras akan terus digencarkan, khususnya menjelang momentum rawan seperti perayaan Tahun Baru.

    “Operasi ini merupakan langkah preventif untuk mencegah aksi kriminalitas, pesta miras, serta potensi gangguan keamanan lainnya. Polres Dompu dan jajaran akan terus melakukan deteksi dini, pengawasan jalur distribusi miras, termasuk pemeriksaan kendaraan penumpang lintas daerah,” ujar IPTU Nyoman.


    Polisi juga memastikan akan melakukan pembinaan kepada para pelaku serta menindak tegas pihak-pihak yang masih nekat menjual miras demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Dompu.( Supryadin )

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini