Dompu NTB - bongkarfakta.com ~ Kepolisian Sektor (Polsek) Kempo bergerak cepat mengamankan seorang pria terduga pelaku premanisme yang melakukan pemalakan terhadap sopir kendaraan angkutan di jalur lintas Kempo–Dompu. Penindakan dilakukan pada Senin dini hari, 5 Januari 2026, sekitar pukul 01.00 Wita, di Dusun Padamara, Desa Kempo, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu.
Pelaku berinisial DA (28), warga Kecamatan Kempo, diamankan sesaat setelah diduga menghadang sebuah truk angkutan yang melaju dari arah Pekat menuju Dompu. Aksi tersebut terungkap berkat laporan cepat masyarakat yang resah terhadap maraknya pemalakan di jalur tersebut, terutama pada jam-jam rawan malam hingga dini hari.
Kronologi bermula ketika anggota piket jaga Polsek Kempo menerima informasi adanya sekelompok pemuda yang kerap melakukan pemalakan terhadap kendaraan angkutan. Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Kempo IPTU Agustamin, S.H. langsung memerintahkan personel piket untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar lokasi yang dimaksud.
Petugas kemudian membuntuti sebuah truk bernomor polisi AD 9162 TF yang melintas di jalur tersebut. Setibanya di lokasi kejadian, pelaku diduga menghadang truk dan meminta uang kepada sopir dengan dalih untuk membeli minuman keras. Dalam situasi tertekan, sopir sempat memberikan uang sebesar Rp25 ribu. Tak lama berselang, petugas yang telah bersiaga langsung melakukan penangkapan dan mengamankan pelaku ke Mapolsek Kempo tanpa perlawanan.
Korban dalam peristiwa ini diketahui berinisial S (44), seorang sopir asal Kabupaten Bima. Kepada petugas, korban mengaku kerap merasa terancam saat melintas di jalur tersebut pada malam hari karena aksi pemalakan yang berulang.
Kapolsek Kempo IPTU Agustamin, S.H., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menegaskan bahwa langkah cepat ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan kenyamanan pengguna jalan.
“Polsek Kempo merespons setiap laporan masyarakat secara cepat dan terukur. Premanisme tidak boleh dibiarkan karena meresahkan dan membahayakan keselamatan warga,” ujar IPTU Nyoman menyampaikan keterangan Kapolsek Kempo.
Ia menambahkan, pihak kepolisian akan meningkatkan patroli rutin, khususnya pada jam rawan antara pukul 01.00 hingga 03.00 Wita, guna mencegah aksi serupa terulang kembali. Pelaku saat ini telah diamankan dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku guna memberikan efek jera.
Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas, mengapresiasi kesigapan jajaran Polsek Kempo. Ia menegaskan bahwa Polres Dompu tidak akan memberi ruang bagi praktik premanisme di wilayah hukumnya.
“Setiap bentuk pemalakan dan intimidasi terhadap masyarakat akan kami tindak tegas. Keamanan adalah hak warga, dan negara wajib hadir melindunginya,” tegasnya.
Dengan pengungkapan cepat ini, situasi keamanan di jalur lintas Kempo–Dompu kembali kondusif. Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas demi terciptanya lingkungan yang aman dan tertib.( Supryadin )


