Dompu,- bongkarfakta.com – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus digencarkan oleh jajaran Polsek Hu’u. Kali ini, Bhabinkamtibmas Desa Rasabou BRIPKA Fathurrahman bersama Babinsa dan Kepala Desa Rasabou melaksanakan kegiatan silaturahmi dan penyuluhan hukum kepada warga binaan di Dusun Felingale, Desa Rasabou, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, pada Jumat (10/6/2025) pukul 15.00 WITA.
Kegiatan tersebut turut dihadiri langsung oleh Kapolsek Hu’u IPDA Samsul Rizal dan Kanit Reskrim Polsek Hu’u. Dalam kesempatan itu, jajaran kepolisian memberikan penjelasan mengenai proses hukum yang sedang dijalani oleh sejumlah warga, serta pentingnya memahami tahapan-tahapan hukum yang berlaku agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Kapolsek menegaskan bahwa proses hukum adalah langkah penting dalam penyelesaian perkara secara adil, dan warga diharapkan tidak mudah terprovokasi atau berspekulasi sebelum adanya keputusan resmi dari pihak berwenang.
Selain itu, imbauan Kamtibmas juga disampaikan menyambut kegiatan resepsi dan hiburan yang akan berlangsung di desa tersebut. Warga diminta untuk menjaga kondusifitas lingkungan dan segera melaporkan potensi gangguan keamanan ke Polsek Hu’u guna mencegah konflik sosial.
Dalam kegiatan itu, warga juga diajak untuk mendukung program ketahanan pangan nasional dengan memanfaatkan lahan kosong di sekitar permukiman—sebagai bagian dari kontribusi nyata menuju Indonesia Emas 2025.
Sinergi yang terjalin antara tiga pilar (Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Kepala Desa) bersama masyarakat diharapkan mampu menciptakan suasana aman, damai, serta memperkuat kesadaran hukum dan tanggung jawab bersama dalam menjaga stabilitas desa.( Om Jeks )