• Jelajahi

    Copyright © Bongkar Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    BONGKAR JARINGAN NARKOBA! Polres Dompu Tangkap Pengedar Sabu di Dua Lokasi Sekaligus

    Rabu, 23 Juli 2025, Juli 23, 2025 WIB
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Dompu, NTB – bongkarfakta.com ~ Komitmen Polres Dompu dalam memberantas peredaran narkotika terus dibuktikan secara nyata. Melalui satuan Reserse Narkoba, polisi kembali mengungkap praktik peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial M alias G (32) berhasil diringkus dalam operasi gabungan yang digelar di dua lokasi berbeda, yakni Lingkungan Sera Talaka dan Lingkungan Kota Baru, Kecamatan Dompu, pada Rabu malam, 23 Juli 2025 sekitar pukul 19.00 WITA.


    Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Lingkungan Sera Talaka yang kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Resnarkoba IPTU Rahmadun Siswadi, S.H. memerintahkan KBO Satresnarkoba IPDA Sumaharto bersama Tim Opsnal untuk turun langsung melakukan penyelidikan mendalam.



    Setelah memantau lokasi sejak sore hari, aparat akhirnya menggerebek rumah yang dicurigai. Saat itu, dua pria terlihat berusaha kabur. Satu orang, M alias G, berhasil ditangkap, sementara rekannya berinisial A meloloskan diri dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).



    Barang Bukti TKP 1 – Lingkungan Sera Talaka:

    2 plastik klip berisi kristal bening diduga sabu

    4 bundel plastik klip kosong dan beberapa sisa pakai

    1 timbangan digital

    2 pipet kaca

    2 skop dari sedotan plastik

    1 gunting

    Uang tunai Rp15.000

    2 unit handphone

    Berat Total TKP 1:

    Bruto: 1,17 gram

    Netto: 0,25 gram



    Pengembangan ke TKP 2 – Rumah Terduga di Kota Baru:


    Dari hasil interogasi awal, tim kemudian melakukan penggeledahan lanjutan di rumah tinggal terduga di Lingkungan Kota Baru, Kelurahan Bada. Di sana, ditemukan sejumlah barang bukti tambahan yang menguatkan dugaan keterlibatan pelaku dalam aktivitas pengedaran narkoba.



    Barang Bukti TKP 2:

    1 kotak rokok berisi 2 klip sabu

    1 kotak rokok lainnya berisi pipet kaca, selang pipet L, skop, sumbu, dan penutup botol bong

    Berat Total TKP 2:

    Bruto: 1 gram

    Netto: 0,07 gram



    Melalui keterangannya kepada media, Kasi Humas Polres Dompu AKP Zuharis, S.H. yang mewakili Kasat Resnarkoba IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., membenarkan penangkapan tersebut dan menjelaskan bahwa kasus ini merupakan hasil dari upaya pengawasan dan kolaborasi dengan masyarakat.


    “Kami tidak akan memberikan ruang gerak bagi para pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi, karena keberhasilan ini tidak lepas dari partisipasi warga,” ujar AKP Zuharis.



    Hingga kini, M alias G telah diamankan di Mapolres Dompu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih terus melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini, termasuk A, yang berhasil melarikan diri saat penggerebekan.



    Penindakan ini menunjukkan bahwa peran serta masyarakat sangat vital dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba. Polres Dompu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila mengetahui aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.( Om Jeks )



    Komentar

    Tampilkan

    Terkini