Dompu, NTB - bongkarfakta.com ~ Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dompu kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Senin malam, 11 Agustus 2025, sekitar pukul 22.30 WITA, Tim Opsnal Satresnarkoba menggerebek sebuah rumah di Dusun Buncu, Desa Mumbu, Kecamatan Woja, dan mengamankan tiga terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Ketiga terduga masing-masing A (pria, 27 tahun), J (pria, 31 tahun), dan I (pria, 31 tahun) diamankan saat berada di dalam rumah yang diduga kerap digunakan sebagai lokasi transaksi narkoba.
Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., melalui Kasi Humas AKP Zuharis, S.H., membenarkan penangkapan tersebut.
“Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas dugaan transaksi narkoba di wilayah mereka. Setelah penyelidikan dan memastikan keberadaan target, Tim Opsnal langsung melakukan penggerebekan,” ujar AKP Zuharis.
Hasil pemeriksaan awal mengindikasikan bahwa dua dari tiga terduga, yakni A dan I, diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Dusun Tonda, Desa Mumbu.
Operasi yang dipimpin langsung KBO Resnarkoba IPDA Sumaharto ini juga membuahkan sejumlah barang bukti, antara lain:
- Dua klip plastik berisi kristal bening diduga sabu.
- Dua buah bong, tiga skop sedotan, satu kaca, beberapa korek api, dan alat hisap modifikasi.
- Uang tunai Rp1.700.000 dari dua terduga.
- Tiga unit ponsel, satu gunting, serta klip sisa pakai dan klip kosong.
Total barang bukti narkotika yang diamankan mencapai 0,33 gram bruto dan 0,04 gram netto.
“Seluruh barang bukti ditemukan di dalam rumah dan sebagian dari penggeledahan badan. Terduga A bahkan secara kooperatif menunjukkan tempat penyimpanan sabu kepada petugas,” tambah AKP Zuharis.
Sekitar pukul 23.15 WITA, ketiga terduga beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Dompu untuk pemeriksaan
AKP Zuharis menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran aktif warga.
“Kami mengapresiasi keberanian masyarakat yang melapor. Tanpa dukungan mereka, pengungkapan ini tidak akan berjalan efektif. Polres Dompu tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum kami,” tegasnya.