• Jelajahi

    Copyright © Bongkar Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Respon Cepat Polsek Pekat, Tiga Terduga Pelaku Pencurian Gas Subsidi Diamankan, Lima Tabung Disita

    Redaksi
    Minggu, 29 Maret 2026, Maret 29, 2026 WIB
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


    DOMPU, NTB – bongkarfakta.com ~ Respon cepat jajaran Polsek Pekat, Polres Dompu, berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian tabung gas LPG 3 kilogram di Dusun Nangakara, Kecamatan Pekat, Minggu (29/3/2026). Tiga terduga pelaku diamankan hanya dalam hitungan jam, sementara hasil pengembangan polisi mengungkap total lima tabung gas sebagai barang bukti.

    Peristiwa pencurian tersebut terjadi sekitar pukul 02.00 WITA di rumah warga atas nama Muhammad Ali (41). Korban melaporkan kehilangan dua tabung gas LPG 3 kilogram yang disimpan di rumahnya.


    Kapolsek Pekat IPTU Jubaidin menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang melibatkan sejumlah pemuda.

    “Dari informasi yang kami terima, terdapat dua orang yang mencoba menjual tabung gas LPG 3 kilogram di wilayah Desa Doropeti pada pagi hari,” ujar IPTU Jubaidin.


    Sekitar pukul 09.00 WITA, dua terduga pelaku diketahui menjual dua tabung gas tersebut kepada seorang warga dengan harga Rp250 ribu. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada pihak kepolisian.


    Sambil menunggu kedatangan petugas, warga setempat melakukan pengamanan sementara terhadap para terduga pelaku di sebuah kos-kosan di Dusun Nangakara sekitar pukul 10.00 WITA.


    Tiga terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial MD (21), warga Dusun Sigi, Desa Calabai; HT (20), warga Dusun Pekat II, Desa Pekat; serta AM (22), warga Dusun Nangakara, Desa Nangakara.


    Situasi di lokasi sempat memanas akibat emosi warga yang geram atas dugaan pencurian tersebut. Namun kondisi tetap dapat dikendalikan sambil menunggu kehadiran aparat kepolisian.


    Sekitar pukul 11.00 WITA, Kapolsek Pekat IPTU Jubaidin bersama personel tiba di lokasi dan langsung mengambil alih penanganan dengan mengamankan para terduga pelaku beserta barang bukti untuk menghindari terjadinya aksi main hakim sendiri.

    “Langkah cepat ini kami lakukan untuk menjaga situasi tetap kondusif serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan,” tegas IPTU Jubaidin.


    Tidak berhenti pada penanganan awal, pihak kepolisian kemudian melakukan pengembangan kasus guna menelusuri kemungkinan adanya barang bukti lain yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut.


    Dari hasil pengembangan, aparat kembali menemukan tambahan tiga tabung gas LPG 3 kilogram, sehingga total barang bukti yang berhasil diamankan menjadi lima tabung gas LPG 3 kilogram.

    “Seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolsek Pekat untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” jelas IPTU Jubaidin.


    Selanjutnya, ketiga terduga pelaku dibawa ke Mapolsek Pekat untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.


    Kapolsek Pekat juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan, khususnya pencurian yang menyasar kebutuhan dasar masyarakat.

    “Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian,” ujarnya.


    Ia menegaskan bahwa sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Pekat.


    Kegiatan penanganan kasus ini berakhir sekitar pukul 12.15 WITA dan berlangsung dalam situasi aman serta kondusif.

    Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa kejahatan terhadap kebutuhan pokok masyarakat masih menjadi ancaman nyata, sehingga diperlukan kewaspadaan bersama guna mencegah terulangnya kejadian serupa.( Om Jeks )

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini