• Jelajahi

    Copyright © Bongkar Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Terungkap! Jejak Curanmor Lintas Pulau, Dua Motor Curian Diamankan di Dompu

    Redaksi
    Senin, 30 Maret 2026, Maret 30, 2026 WIB
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


    Dompu, NTB - bongkarfakta.com ~ Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas wilayah kembali berhasil diungkap aparat kepolisian. Tim Jatanras Polres Dompu bergerak cepat mengamankan dua unit sepeda motor hasil kejahatan yang berasal dari wilayah Lombok Timur, dalam operasi yang berlangsung Senin, 30 Maret 2026 sekitar pukul 16.30 WITA di Dusun Lapangan, Desa Bara, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.

    Pengungkapan ini menjadi bukti kuat efektivitas koordinasi lintas wilayah antar kepolisian dalam membongkar rantai distribusi hasil kejahatan yang kerap berpindah antar daerah.


    Kanit Jatanras Polres Dompu, Aipda Sukarman yang akrab disapa “BOB”, memimpin langsung pergerakan tim setelah menerima informasi dari Tim Jatanras Polres Lombok Timur terkait keberadaan barang bukti curanmor yang diduga telah “dilempar” ke wilayah Dompu.


    Kasat Reskrim Polres Dompu, AKP Masdidin, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan pengaduan masyarakat di wilayah hukum Polres Lombok Timur, termasuk dari Polsek Aikmel, terkait sejumlah kasus kehilangan sepeda motor.


    Salah satu kejadian menimpa korban Farid Wazdi (19), seorang pelajar, yang kehilangan sepeda motor Honda Scoopy miliknya pada 16 Maret 2026 di area parkir Masjid Agung Al Mujahidin Selong. Saat itu, korban memarkir kendaraannya dalam kondisi kunci masih tergantung di kontak saat hendak melaksanakan salat Dzuhur.

    “Usai ibadah, korban mendapati kendaraannya telah hilang. Kerugian ditaksir mencapai Rp18 juta dan langsung dilaporkan ke Polres Lombok Timur,” ungkap AKP Masdidin.


    Dari hasil penyelidikan dan pengembangan, pelaku utama berhasil diamankan oleh Tim Jatanras Polres Lombok Timur. Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah memindahkan barang bukti ke wilayah Dompu, sehingga koordinasi lintas satuan segera dilakukan.


    Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Jatanras Polres Dompu di bawah komando Aipda Sukarman (BOB) bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya, petugas mengidentifikasi seorang pria berinisial FS (33), warga Desa Bara, yang diduga sebagai penadah salah satu unit sepeda motor hasil curian.


    Saat didatangi petugas, FS bersikap kooperatif dan mengakui telah membeli sepeda motor tersebut tanpa mengetahui asal-usulnya. Petugas kemudian mengamankan satu unit Honda Scoopy warna biru sebagai barang bukti.


    Pengembangan berlanjut pada satu unit sepeda motor lainnya, jenis Yamaha Aerox warna hitam, yang diketahui berada dalam penguasaan seorang pria berinisial AN. Setelah dilakukan pendekatan persuasif, AN akhirnya mengakui dan menyerahkan kendaraan tersebut melalui pihak keluarganya.

    “Seluruh proses pengamanan berjalan aman dan kondusif. Barang bukti telah diamankan di Mapolres Dompu dan akan diserahkan kepada Polres Lombok Timur untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” tegas AKP Masdidin.


    Keberhasilan ini menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas kejahatan curanmor yang semakin dinamis dan terorganisir lintas wilayah. Sinergi antar satuan menjadi kunci utama dalam memutus rantai peredaran barang hasil kejahatan.


    Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, tidak meninggalkan kunci pada kendaraan, serta memastikan keamanan saat memarkir kendaraan di tempat umum.( Om Jeks )

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini